Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, PN Pulpis MoU Dengan SLBN 1

admin01
Published: January 21, 2021
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 21 at 18.30.43
Ist – Ketua PN Pulpis saat mendatangani MoU dengan SLB 1 Pulpis.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya Penyandang Disabilitas Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pulpis, terkait pemenuhan hak penyandang Disabilitas.

Kegiatan MoU dilaksanakan di SLBN 1 Pulang Pisau, pihak PN Pulang Pisau oleh Ketua PN Pulpis Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH.

Sementara dari pihak SLBN 1 Pulang Pisau oleh Kepala SLBN 1 Pulpis, Masciani.

Ketua PN Pulpis, Nenny Ekawaty Barus mengatakan MoU antara PN Pulpis dan SLBN 1 ini dalam rangka untuk pemenuhan hak kaum Disabilitas.

Nantinya kata Nenny, pihak SLB akan membantu sebagai penterjemah bagi penyandang Disabilitas yang memerlukan pelayanan hukum.

“Harapan kita, dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan layanan, khususnya penyandang Disabilitas, ” kata Ketua PN Pulpis Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, Kamis (21/1).

Sementara Kepala SLBN 1 Pulang Pisau, Masciani menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri Pulang Pisau atas terlaksananya MoU, terkait pemenuhan hak bagi kaum Disabilitas.

“Dengan adanya MoU ini akan memberikan kemudahan bagi penyandang Disabilitas disaat memerlukan pelayanan hukum, ” pungkasnya.

(Pri)

TAGGED:Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama October 6, 2026
  • EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi October 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 22 at 11.49.50
Pulang Pisau

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla: Komitmen Kodam XXII/Tambun Bungai Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dukung Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 05 15 at 12.16.54
PalangkarayaPulang Pisau

Pertamina Terus Pastikan Keandalan Distribusi Energi Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat

May 15, 2026
IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?