Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev dan Diskusi Pembayaran Iuran Non ASN dan Ekosistem Desa

admin01
Published: March 5, 2025
Share
3 Min Read
IMG 20250307 122830
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta diskusi bersama BKAD, PMD, serta Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). (Foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta diskusi bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pembayaran iuran bagi Non ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, serta ekosistem desa di wilayah Kobar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, menegaskan perlindungan tenaga kerja, termasuk Non ASN dan aparatur desa, merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, baik yang berada di lingkungan OPD maupun pemerintah desa, mendapatkan hak perlindungan sosial yang memadai. Dengan kepatuhan dalam pembayaran iuran, maka manfaat perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh para peserta,” ujar Yunan.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembayaran iuran, termasuk keterlambatan pembayaran, validasi data peserta, serta peningkatan kesadaran akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BKAD Kobar menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola iuran agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD menyoroti perlunya pendampingan teknis bagi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap adanya sosialisasi yang lebih intensif agar seluruh perangkat desa memahami kewajiban dan manfaat yang mereka peroleh dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Inspektorat Kobar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran, guna memastikan bahwa hak tenaga kerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus mengawal pembayaran iuran Non ASN OPD, Pemerintah Desa, serta ekosistem desa di Kobar.

Upaya ini akan diperkuat dengan peningkatan koordinasi antarinstansi serta penyediaan layanan konsultasi bagi pihak-pihak terkait guna mempercepat realisasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Dengan adanya kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, kami optimis bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kobar dapat semakin optimal, serta manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh para peserta dan keluarganya,” tutup Yunan Shahada.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Terima Medali Kehormatan Gerdayak pada HUT ke-16 Organisasi June 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 June 6, 2026
  • Gubernur Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia, Perkuat Persatuan dan Budaya Dayak June 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026
PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?