Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelajari Penerapan ASN Ber- AKHLAK, Pemprov Kalteng Sambangi Kantor Kementrian PAN RB dan BRIN

admin01
Published: February 13, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 02 16 at 05.37.27
Kunjungan ke Kementrian PAN RB. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirimkan delegasi untuk melakukan Studi Komparatif yang telah dilakukan di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlanjut dengan mengkonsultasikan proses penyusunan instrument evaluasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kemenpan RB dan Gedung Widya Graha BRIN, pada Kamis (13/02/2025).

Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam upaya memperkuat dan meningkatkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi Core Values ASN BerAKHLAK serta Employer Branding Bangga Melayani Bangsa.

Dalam kunjungan pertama, Iknandi Intan Permatasari JF Analis Kebijakan Kemenpan RB mengatakan berkaca dari Provinsi Jabar, semua inovasi yang terjadi tidak diraih dalam waktu setahun atau dua tahun.

” Hal pertama yang bisa dinilai adalah kemampuan pegawainya seperti apa, dilihat kebutuhan pegawainya, fokus kembali ke masing-masing instansi ” ucap Iknandi.

Ia menambahkan, contohnya seperti dalam hal mendisplinkan jam kerja, pemantauan bisa komprehensif dari unit terkecil sampai terbesar untuk mendisiplinkan jam kerja. Koordinasi antar OPD yang kurang, perlu dilakukan tukar pikiran. Hal ini tidak membutuhkan anggaran. Dimulai dengan mengupas satu persatu instansi yang ada.

“Untuk Provinsi Kalteng dalam hasil evaluasi Rencana Aksi Inovasi Ber-AKHLAK, banyak terdapat titik hijau, dalam artian point-nya sudah 2, tapi masih ada titik merah dan kuning. Titik merah sendiri berarti redaksinya belum tersedia di instansi tersebut. Sedangkan yang kuning berarti instansi tersebut sudah melakukan tapi menurut kami sebagai evaluator masih kurang. Seperti benchmarking atau hanya informasi berkala. Jadi kesimpulannya Kalteng perlu terus menindaklanjuti atau mengembangkan inovasi yang ada, bukan hanya launching saja,” ungkapnya.

“Lebih lanjut, terkait publikasi untuk titik hijau, agar terus melakukan publikasi melalui banner atau poster dan diharapkan terus di-update tiap bulan atau minggu. Sedangkan untuk titik kuning, masuk dalam publikasi berkala, entah itu media massa atau online yang hanya sekali dua kali dalam sebulan, atau hanya website utama yang melakukan. Kita menginginkan publikasi menjangkau seluruh masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang OPD yang dimaksud,” tutup intan.

Yosias mewakili Tim Pemerintah Provinsi Kalteng berharap tindak lanjut dari konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan saat ini, menjadi acuan bagi Tim untuk menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang lebih profesional, terarah dan tepat sasaran.

“Kami mungkin akan memulai dari internal organisasi dan nantinya akan berdampak nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ucap Yosias.

Pada kunjungan selanjutnya ke BRIN, Adriansyah Ketua Tim Koordinator Kerjasama Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN mengatakan adanya tahapan sebagai referensi instrumen Ber-AKHLAK, yaitu Kajian konseptual/regulasi, Perumusan kerangka metode, Pembuatan instrumen, Uji coba instrumen, Evaluasi instrument dan Rilis Final.

“Instrumen survey ASN Ber-AKHLAK kita daftarkan HG, karena menjadikan satu tools. Misalnya Pemerintah Provinsi mendaftarkan sendiri. Menggali perhitungan evaluasi, ternyata ada uji stata (statistik) yang berada di lingkup Diskominfo. Rencana akan ada kelanjutkan dengan BRIN, bukan hanya dengan menyusun instrument tapi berlanjut dengan uji coba instrument dan hasil itu sendiri,” tutur Andriansyah.

“Menurut saya sudah tepat dengan melibatkan lintas OPD dengan bidang spesialisnya masing-masing, hanya saja tiap OPD tetap harus memiliki pandangan yang sama dan menjadi tim yang berkelanjutan,” pungkasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026
01032026053526 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?