Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Selaraskan Program Pembangunan Pusat dan Daerah Melalui Aplikasi E-Rakortek

admin01
Published: February 12, 2025
Share
3 Min Read
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan Sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Penjelasan Terkait Penginputan Usulan pada Aplikasi E-Rakortek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 258 dan 259 tentang Pemerintahan Daerah, serta tindak lanjut dari rapat pra-Rakortekrenbang pusat dan daerah tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025) ini diselenggarakan di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalteng Endy, Fungsional Perencana Ahli Madya Bapperida Provinsi Kalteng Luqman Alhakim, pejabat dan staf teknis di lingkungan Bapperida Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) serta usulan daerah melalui Aplikasi E-Rakortek.

Leonard menegaskan bahwa Rakortekrenbang Tahun 2025 akan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian dan Lembaga (KL), dengan pemerintah daerah, yang diwakili oleh Bapperida dan perangkat daerah. Dalam forum ini dibahas IKUD yang mencakup 31 urusan pemerintahan daerah.

Menurutnya, substansi utama dalam Rakortekrenbang Desk Urusan adalah pembahasan dan penyepakatan dukungan subkegiatan dalam rangka mencapai target outcome pada masing-masing urusan pemerintahan.

“Kinerja, Indikator Kinerja, dan subkegiatan yang dibahas dalam Rakortekrenbang harus selaras dengan yang tertuang dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), sehingga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan setiap tahunnya,” ujar Leonard.

Leonard menambahkan, bahwa keluaran dari Rakortekrenbang ini akan menjadi dasar kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

“Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan indikator kinerja yang terukur,” ucapnya.

Kesepakatan ini juga akan menjadi bahan input bagi pemerintah pusat dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta bagi pemerintah daerah dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penginputan usulan program dan kegiatan di Aplikasi E-Rakortek, sehingga mekanisme perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?