Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Secara Virtual, Asisten Ekbang Sebut IPH di Kalteng Berada di Angka 3,53 persen

admin01
Published: February 4, 2025
Share
7 Min Read
Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni saat menghadiri secara virtual Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ) Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah bersama Mendagri RI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (04/02/2025).

Dalam rakor tersebut hadir juga dari Ruang Rapat Bajakah yakni Plh Karo Ekonomi Fanny Kartika Octavianti serta Perwakilan dari Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng dan Kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalteng.

Selain itu rakor virtual, dihadiri secara langsung dari tempat masing-masing, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi, Sahli Panglima TNI Brigjen TNI Ito Hediarto serta serta Gubernur/ Bupati/ Walikota se Indonesia.

Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam sambutan pengantarnya, Tito menyampaikan masalah perizinan adalah salah satu temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang salah satu cukup menonjol dan banyak terjadi pelanggaran disamping sudah dilakukan pembuatan sistem seperti mall pelayanan publik, Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan juga dibuat pelayanan satu terpadu di daerah-daerah.

“Namun masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual door to door, person to person bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan Moral Hazard keterawanan yaitu pemungutan liar gratifikasi suap dan lain-lain. Disamping pembuatan sistem juga penguatan aktif pengawas internal jajaran Inspektorat dilakukan di bawah koordinasi dari Irjen Kemendagri dan juga dari BPKP”, tutur Mendagri Tito Karnavian.

“Tapi ini tentu tidak cukup, perlu ada pengawasan dari eksternal terutama dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK)”, imbuhnya.

Tito berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha yang menjadi salah satu atensi dari Presiden RI yakni mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi.

Dalam pertemuan ini, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan pada Minggu ke-5 Januari 2025, terdapat 35 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH, ada 3 (tiga) provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di sebagian besar provinsi tersebut adalah cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.

Lebih lanjut dijelaskan, secara nasional jumlah kabupaten yang mengalami Kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Agam dengan nilai perubahan IPH 9,295. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut di dominasi oleh cabai merah, cabai rawit dan daging ayam ras. Sementara itu, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Blitar dengan nilai perubahan IPH 7,00%. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.

Pada Januari 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 4,55 persen dengan IHK sebesar 112,06 dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,90. Sementara deflasi provinsi y-on-y terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,52 persen dengan IHK sebesar 104,85 dan terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 106,11.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,69 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,24 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,14 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen, kelompok transportasi sebesar 0,76 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,11 persen.

Sementara untuk kelompok pendidikan sebesar 2,05 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,47 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,27 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,75 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.

Berdasarkan rilis berita resmi Statistik Badan Pusat Statistik inflasi Januari 2025 menurut wilayah (y-on-y) per tanggal 3 Februari 2025, 30 provinsi mengalami inflasi dan 8 provinsi mengalami deflasi.

Usai menghadiri rakor, Asisten Ekbang Sri Widanarni mengatakan angka IPH di Kalteng masih berada di 3,53 persen terhadap komoditas cabai rawit, cabai merah dan daging ayam.

“Kondisi ini tentunya menjadi perhatian bersama terutama ke depan menghadapi bulan Ramadan yang akan lebih banyak lagi komoditas yang ikut merangkak naik seperti beras dan minyak goreng”, ungkap Sri.

Sri juga menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi bulan Ramadan, terutama terkait dengan ketersediaan bahan pokok dan beras. Pasar penyeimbang atau pasar murah merupakan salah satu upaya untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau, mengingat bulan Ramadan sering kali diikuti dengan peningkatan permintaan untuk berbagai bahan pokok.

Selain itu, pengecekan ketersediaan bahan pokok dan beras juga penting untuk menghindari kelangkaan atau lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan distribusi yang lancar dan harga yang stabil selama Ramadan agar kebutuhan masyarakat tetap terjaga dengan baik.

“Dengan adanya pasar murah atau pasar penyeimbang, diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan. Pengecekan secara rutin terhadap ketersediaan bahan pokok juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi masalah yang bisa timbul menjelang bulan suci tersebut”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?