Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Witnessing SNLIK 2025 di Tiga Kabupaten/Kota: Ukur Tingkat Pemahaman dan Penggunaan Produk dan Layanan Keuangan Masyarakat

admin01
Last updated: January 26, 2025 7:34 am
admin01
Share
2 Min Read
OJK Kalteng lakukan Witnessing SNLIK Kabupaten Kotawaringin Timur. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya, BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, dan BPS Kabupaten Lamandau telah melaksanakan witnessing Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 di 3 (tiga) Kabupaten/Kota, Rabu (22/1/2025).

Ketiga kota itu yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Lamandau.

Kegiatan witnessing dihadiri secara langsung oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala BPS masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyaksikan secara langsung proses pendataan responden yang menjadi sampel dalam SNLIK tahun 2025.

SNLIK di Lamandau. (foto/ist)

SNLIK merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat pemahaman dan penggunaan produk serta layanan keuangan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program edukasi keuangan agar lebih tepat sasaran guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa “Dengan adanya SNLIK, OJK dapat mengevaluasi efektivitas program literasi dan edukasi keuangan yang selama ini dilaksanakan bersama Lembaga Jasa Keuangan terkait.

SNLIK di Kota Palangka Raya. (foto/ist)

Selain itu, pentingnya witnessing ini tidak hanya untuk menjaga kualitas data, tetapi juga untuk memastikan bahwa ketepatan respon dari responden dapat terjaga dengan baik sehingga dapat memperoleh data yang valid.”, terang Primandanu.

Dalam kegiatan dimaksud, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga berinteraksi secara langsung dengan para responden guna memastikan proses pendataan SNLIK telah sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh BPS. Selanjutnya, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPS Provinsi Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dan kolaborasi dengan baik dalam mendukung terselenggaranya SNLIK Tahun 2025.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?