Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Nuryakin Resmi Bergabung di Partai Gerindera

admin01
Published: December 26, 2024
Share
3 Min Read
2202 sekda KKB 1140x760 1
H. Nuryakin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan kini dirinya telah resmi menjadi kader dari Partai Gerindra.

”Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan,” kata Nuryakin kepada Berita Antara Kalteng, Kamis (26/12/2024).

Dilansir dari Berita Antara Kalteng, setelah purna tugas sebagai seorang birokrat, H. Nuryakin mengaku telah melakukan berbagai pertimbangan secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan bergabung bersama Gerindra.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng ini juga mengaku, kini telah memiliki kartu anggota partai besutan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.

“Resmi, sudah ada kartu tanda anggota,” tutur Nuryakin.

Lebih lanjut Nuryakin menyatakan, jika saat ini pihaknya masih terus melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun dalam Pilkada Murung Raya lalu, Nuryakin maju dalam kontestasi Pilkada Murung Raya (Mura) 2024, berpasangan dengan Doni yang menjadi calon wakil bupati, mendapat nomor urut dua.

Pasangan Nuryakin-Doni (Nurani) ini pada Pilkada diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra.

Nuryakin mengatakan, alasan pihaknya menggugat ke MK lantaran melihat adanya indikasi/dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Di antaranya, pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Ada rekomendasi dari Bawaslu agar mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi penyelenggara tidak melaksanakan.

”Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno, Murung Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno di Kalteng itu di Murung Raya,” ujar Nuryakin.

Pihaknya pun menduga ada grand design (rancangan besar) dari oknum tertentu yang menginginkan Nurani tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.

Nuryakin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai pengusung yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP baik di tingkat provinsi maupun pusat menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim advokasi dari partai politik.

Pihaknya pun juga telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 07 at 21.31.17
Palangkaraya

Pertamina Patra Niaga – DPD RI Bahas Ketersediaan dan Distribusi Avtur

May 7, 2026
WhatsApp Image 2026 05 07 at 12.16.551
Palangkaraya

Pertamina Patra Niaga Regional Pastikan Stok BBM Tersedia: Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak “Panic Buying”

May 7, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
31
DPRD Kota Palangka Raya

Langkah Tepat Denda PBB-P2 Dihapus

May 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?