Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK – BPS Latih Petugas Survei Persiapkan SNLIK

admin01
Published: December 3, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 02 at 16.05.13 fcb0f2eb
OJK Kalteng bersama BPS Provinsi Kalteng menyelenggarakan Pelatihan kepada Petugas Survey Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mempersiapkan SNLIK Tahun 2025.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan kepada Petugas Survey Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mempersiapkan SNLIK Tahun 2025.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Best Western Kota Palangka Raya tanggal 28-30 November 2024.

Acara ini dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si.,M.E, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, Instruktur Nasional (Elisamarta Rotua Sibagariang), dan Peserta Pelatihan sebanyak 12 peserta dari Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya yang terdiri dari 3 (tiga) Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 9 (sembilan) Petugas Pendata Lapangan (PPL).

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, latar belakang dilaksanakannya Survey Literasi dan Inklusi Keuangan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang menargetkan indeks inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024, diperlukan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada setiap tahunnya.

Selanjutnya, pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sektor keuangan menjadi salah satu dari 45 indikator utama pembangunan.

Sektor keuangan diarahkan dapat menjadi sumber pembiayaan yang inovatif, efisien, stabil dan inklusif. Inklusi keuangan menjadi salah satu indikator utama pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 yaitu sebesar 98%.

Oleh karena itu, OJK dengan BPS melaksanakan SNLIK setiap tahunnya. Pada tanggal 18 Oktober 2024 yang lalu telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persiapan SNLIK Tahun 2025.

Harapannya, persiapan dan pelaksanaan SNLIK tahun 2025 seperti pelatihan petugas lapangan pada 3 (tiga) hari ini dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Besar harapan kami atas terselenggaranya pelatihan ini dapat memberikan manfaat pemahaman yang baik bagi para peserta dan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan pada seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”, terang Primandanu.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si.,M.E menyampaikan bahwa saat ini telah dilaksanakan kerjasama kedua kalinya antara OJK dengan BPS dalam pelaksanaan Survey Literasi dan Inklusi Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun survey ini dilaksanakan dengan tujuan 1) untuk mengetahui tingkat literasi dan inklusi keuangan, 2) sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas progam literasi dan inklusi keuangan, dan 3) sebagai bahan perencanaan program kegiatan literasi dan inklusi keuangan pada tahun berikutnya.

Survey literasi dan inklusi keuangan tahun ini akan berfokus pada responden Anggota Rumah Tangga (ART) berusia 15-79 tahun, yang dipilih secara menyeluruh di 34 provinsi di Indonesia mencakup 120 Kabupaten/Kota dan 8 wilayah Kantor Regional/Kantor OJK. Pada Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 3 wilayah kabupaten yang akan menjadi sampel, yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.

Sampel Blok Sensus yang akan diambil sebanyak 27 Blok Sensus, dengan total sampel rumah tangga sebanyak 270 sampel. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara tatap muka langsung menggunakan CAPI (Computer-Assisted Personal Interview) dengan pelaksanaan lapangan mulai tanggal 22 Januari – 1 Februari 2024.

“Saya berharap kegiatan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, dengan mempersiapkan segala hal mulai dari pelatihan hingga pelaksanaan survey yang baik agar data yang dihasilkan juga berkualitas baik”, terang Agnes.

Dalam Pelatihan Petugas Lapangan SNLIK ini juga terdapat materi mengenai Pengenalan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan yang disampaikan oleh Pengawas Junior Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Keuangan Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Bima Haru Kurniawan, dan materi pembekalan pada petugas lapangan yang disampaikan oleh Instruktur Nasional BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Elisamarta Rotua Sibagariang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00462.JPG1
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Percepatan Akses Keuangan, OJK Kalteng Bersama TPAKD Susun Program Kerja 2026

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026
Tanpa Judul
Ekonomi dan BisnisNasional

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur

January 31, 2026
WhatsApp Image 2026 01 31 at 10.10.59
Ekonomi dan BisnisNasional

Tiga Petinggi OJK Nyatakan Mundur Dari Jabatannya

January 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?