Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Fraksi DPRD Murung Raya Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda RAPBD Perubahan 2024, PAN dan PPP Tidak Mengajukan Pemandangan Tertulis

admin01
Published: August 13, 2024
Share
2 Min Read
Suasana Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II dengan agenda Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024. (foto/Hendra)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudie Roy dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang II yang dilaksanakan di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, yang memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka. Fraksi yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya adalah Fraksi PDIP yang diwakili oleh juru bicara Romiadi, dilanjutkan oleh Fraksi Nasdem dengan juru bicara Tuti Marheni, serta Fraksi PKB yang diwakili oleh Rahmat Hidayat.

Selanjutnya, Fraksi PAN diwakili oleh Ahmad Tafruji yang berbeda dari biasanya, karena menyampaikan pemandangan umum tanpa menyerahkan dokumen tertulis dan langsung dari tempat duduknya. “Saya melihat PAN tidak menyampaikan secara tertulis dan saya lihat Pj Sekda telah mencatat yang disampaikan, untuk itu terimakasih,” ujar Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, merespons situasi tersebut.

Selain itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih untuk tidak menyampaikan pemandangan umumnya baik secara lisan maupun tertulis. Terkait hal ini, Likon menyatakan, “Karena Fraksi PPP tidak membacakan atau menyampaikan pemandangan secara tertulis, maka kami anggap tidak memberikan pemandangan fraksinya.”

Di akhir rapat, Likon mengingatkan bahwa terkait tanggapan dan pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi terhadap Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, DPRD Murung Raya mengharapkan penjelasan dan keterangan lebih lanjut dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?