Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

NTP Kalteng Naik 0,11 Poin, Tertinggi Subsektor Perikanan

admin01
Published: June 10, 2019
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,11 poin, dari 96,45 persen (April 2019) menjadi 96,56 persen (Mei 2019). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,72 poin), perikanan (0,69 poin), peternakan (0,09 poin), dan hortikultura (0,01poin).

Sementara, Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,16 poin, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 1,05 poin. Namun, NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,72 persen) diikuti hortikultura (104,08 persen), peternakan (102,91 persen), tanaman pangan (93,41 persen), dan
tanaman perkebunan rakyat (90,06 persen).

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri didampingi Kabid Statistik dan Distribusi Bambang Supriono dalam siaran pers Berita Resmi Statistik, Senin (10/6/2019).

Menurutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,47 poin, dari 104,49 persen (April 2019) menjadi 104,96 persen (Mei 2019). Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 136,66 persen atau terjadi inflasi 0,88 persen, diikuti laju inflasi tahun kalender (2,18 persen) dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (3,73 persen) relatif rendah.

Kenaikan indeks harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran, kecuali transportasi dan komunikasi, terangnya.

Yomin menambahkan, Selama Mei 2019, nilai tukar petani (NTP) gabungan dari lima subsektor pertanian sebesar 96,56 persen, lebih rendah 8,40 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) yang mencapai 104,96 persen.

Selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi nilai tukar, sebagai dampak tingginya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen. Meningkatnya NTP (0,11 poin) dibandingkan dengan bulan lalu, dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (1,16 poin) lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (1,05 poin).

Disisi lain, kata dia, menguatnya NTP secara keseluruhan juga merupakan dampak dari kenaikan nilai tukar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,72 poin), perikanan (0,69 poin), peternakan (0,09 poin), dan hortikultura (0,01 poin). Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar adalah tanaman pangan (0,76 poin).

Dari gabungan seluruh subsektor, indeks harga yang diterima petani cukup tinggi (128,87 persen), namun belum mampu mengimbangi lebih tingginya indeks harga yang dibayar petani (133,47 persen). Hal ini juga dipengaruhi oleh tingginya indeks harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen (136,66 persen), bebernya. (en)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Melalui Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan SDA

August 23, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?