Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkat Kemampuan SKPD dalam Penggunaan SIPD RI

admin01
Published: October 31, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 31 at 21.22.18
Bimbingan teknis (Bimtek) implementasi aplikasi SIPD RI modul penatausahaan dan pelaporan, di Hotel Best Western Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – PPK SKPD serta bendahara, baik bendahara penerimaan, pembantu dan bendahara pengeluaran, maupun penyusun laporan keuangan SKPD pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, diharap dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuan dalam penggunaan SIPD RI penatausahaan dan pelaporan.

Begitu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Syahfiri, saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) implementasi aplikasi SIPD RI modul penatausahaan dan pelaporan, di Hotel Best Western Palangka Raya, Kamis (31/10/2024).

Membacakan sambutan Plh Sekretaris Daerah Kalteng dalam kesempatan itu Syahfiri mengatakan, kegiatan bimtek ini diharap dapat memantapkan langkah dalam pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah pada tahun anggaran 2024.

Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemprov Kalteng dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan keuangan.

”Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SIPD RI dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya,” harap Syahfiri.

Sementara itu Kepala Bidang Aset dan Akutansi BKAD Kalteng, Lia Inggiaty Romzah menyampaikan, bimtek ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pemahaman, mewujudkan penyusunan penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD yang transparan.

“Sehingga apat memahami alur dan proses penatausahaan keuangan dan pelaporan,” jelas Lia.

Adapun dalam Bimtek implementasi aplikasi SIPD RI tersebut menghadirkan narasumber Pusat Data dan Informasi Kemendagri RI, Yanuar Andriyana Putra dan Prihantara Arif Budi Santosa, serta peserta bimtek se-Kalteng secara daring dan luring. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Lepas Jhon Phita Kadang dengan Upacara Penghormatan Terakhir April 21, 2026
  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.33.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan Sistem Rujukan untuk Atasi Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.37.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.55.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi

April 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?