Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sayuti : Upaya Percepatan Penurunan AKI dan AKB Dengan Beri Perhatian Serius Atasi Komplikasi Saat Kehamilan, Persalinan dan Nifas

admin01
Published: October 14, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 15 at 22.29.12
Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal bagi Dokter, Bidang dan Perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dr. Sayuti Syamsul mengatakan salah satu upaya dalam percepatan penurunan AKI dan AKB adalah memberikan perhatian serius di dalam mengatasi masalah komplikasi pada saat kehamilan, persalinan dan nifas

Ia menambahkan, diperkirakan 15–20% kehamilan dan persalinan akan mengalami komplikasi. Sebagian komplikasi ini dapat mengancam jiwa, tetapi sebagian besar komplikasi dapat dicegah dan ditangani bila: 1) ibu segera mencari pertolongan ke tenaga kesehatan; 2) tenaga kesehatan melakukan prosedur penanganan yang sesuai, antara lain penggunaan partograf untuk memantau perkembangan persalinan, dan pelaksanaan manajemen aktif kala III (MAK III) untuk mencegah perdarahan pasca-salin; 3) tenaga kesehatan mampu melakukan identifikasi dini komplikasi; 4) apabila komplikasi terjadi, tenaga kesehatan dapat memberikan pertolongan pertama dan melakukan tindakan stabilisasi pasien sebelum melakukan rujukan; 5) proses rujukan efektif; serta 6) pelayanan di Rumah Sakit yang cepat dan tepat guna.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal bagi Dokter, Bidan dan Perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bertempat di Aula UPT Bapelkes Kota Palangka Raya, Senin (14/10/2024).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bidang sosial, budaya dan kehidupan beragama termasuk kesehatan.

“Bahwa sasaran yang ditetapkan adalah meningkatnya umur harapan hidup (UHH) menjadi 72 tahun, menurunnya angka kematian bayi (AKB) menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup, menurunnya angka kematian ibu (AKI) menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi setinggi-tingginya 15%,” ungkapnya.

Disampaikan pula, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk pencapaian sasaran RPJMN menunjukkan AKI yang semula 334/100.000 pada tahun 1997, dalam kurun waktu 10 tahun turun menjadi 228/100.000 berdasarkan hasil survei dasar kesehatan Indonesia 2007 (SDKI, 2007), selanjutnya berdasarkan hasil survei penduduk antar sensus (SUPAS) 2015 di Indonesia, AKI adalah 305 / 100.000 kelahiran hidup. Lain halnya dengan AKB turun dari 46/1.000 kelahiran hidup pada tahun 1999 menjadi 24/1.000 KH berdasarkan SDKI 2017. Pada survey yang sama, angka kematian neonatal adalah 32/1000 kelahiran hidup (SDKI, 1991) turun menjadi 15/1000 kelahiran hidup (SDKI, 2017).

“Salah satu upaya dalam percepatan penurunan AKI dan AKB adalah memberikan perhatian serius di dalam mengatasi masalah komplikasi pada saat kehamilan, persalinan dan nifas,” ucapnya.

Ia menambahkan, diperkirakan 15–20% kehamilan dan persalinan akan mengalami komplikasi. Sebagian komplikasi ini dapat mengancam jiwa, tetapi sebagian besar komplikasi dapat dicegah dan ditangani bila: 1) ibu segera mencari pertolongan ke tenaga kesehatan; 2) tenaga kesehatan melakukan prosedur penanganan yang sesuai, antara lain penggunaan partograf untuk memantau perkembangan persalinan, dan pelaksanaan manajemen aktif kala III (MAK III) untuk mencegah perdarahan pasca-salin; 3) tenaga kesehatan mampu melakukan identifikasi dini komplikasi; 4) apabila komplikasi terjadi, tenaga kesehatan dapat memberikan pertolongan pertama dan melakukan tindakan stabilisasi pasien sebelum melakukan rujukan; 5) proses rujukan efektif; serta 6) pelayanan di Rumah Sakit yang cepat dan tepat guna.

Lebih lanjut, perlu dilakukan penguatan kapasitas tenaga Kesehatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan primer melalui pelatihan yang komperehensif dan tepat sasaran. Salah satunya adalah melalui pelatihan teknis yang disebut dengan pelatihan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal di puskesmas, sehingga tenaga kesehatan tersebut memiliki pengetahuan dan kemampuan klinis, dalam melakukan resusitasi, stabilisasi dan transportasi saat memerlukan rujukan. Kompetensi yang diharapkan dalam pelatihan ini merupakan kompetensi tim namun tetap sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?