
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 381 peserta yang berasal dari 93 desa di Kabupaten Barito Utara mengikuti pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).
Pelatihan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Eveready Noor, dan dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, operator Siskeudes, ketua BPD, serta Kasi PMD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Ketua Panitia, Tri Winarsih, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan desa.
Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan materi tambahan, termasuk penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, serta informasi tentang BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tri Winarsih menyatakan, “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa memahami sistem pengelolaan keuangan dan mengimplementasikannya sesuai ketentuan.”
Pelaksanaan Bimtek ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, yang menekankan pentingnya kegiatan ini bagi perangkat desa. Ia mengungkapkan, “Saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Bimtek ini, karena sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan pendampingnya.”
Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para peserta, sehingga pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Barito Utara menjadi lebih baik dan transparan.