Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektorat Kalteng Gelar Rapat Internal Penyusunan PKPT Tahun 2025

admin01
Published: September 27, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 29 at 18.14.38 1
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Internal Penjelasan Teknis Penyusunan Konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Internal Penjelasan Teknis Penyusunan Konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Jumat (27/9/2024).

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan PKPT 2025 dan merupakan kelanjutan dari hasil rapat internal sebelumnya.

“Penyusunan PKPT 2025 ini mempedomani Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Saring menjelaskan, hasil dari PKPT 2025 nantinya akan menjadi pedoman penugasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

“Tujuan dari penyusunan PKPT berbasis risiko adalah untuk mengintegrasikan rencana pengawasan dengan implementasi manajemen risiko, sehingga output pengawasan intern yang dihasilkan berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tambahnya.

Ia berharap PKPT 2025 akan membantu Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian tujuan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam merencanakan prioritas objek pengawasan, Saring menekankan pentingnya pendekatan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).

“Dua variabel risiko yang digunakan untuk menentukan Nilai Total Risiko (NRT) adalah Risiko Inheren dan Risiko Manajemen, dengan bobot penilaian masing-masing 40% dan 60%,” tegasnya.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Catur Anggoro Aji, juga memberikan penjelasan tentang metode yang digunakan dalam penyusunan rencana kegiatan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan akan disusun berdasarkan faktor risiko dan skor risiko untuk memilah kegiatan dengan risiko tinggi.

“Faktor risiko menggunakan skala 100, di mana masing-masing faktor memiliki bobot risiko tersendiri. Skala risiko memiliki lima kategori: sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pengawasan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah, demi tercapainya pengelolaan yang lebih baik di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?