
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), menggelar Program Pendidikan Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Sei Kapuas.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maskur, yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutannya, Maskur menekankan komitmen tinggi Pemprov Kalteng dalam memerangi korupsi.
Ia menyatakan kegiatan ini merupakan sarana untuk membangun kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif memerangi korupsi. Pelatihan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar peserta dapat kembali ke unit kerja masing-masing dengan pengetahuan dan kemampuan anti korupsi yang implementatif,” ungkap Maskur.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, menyoroti pentingnya internalisasi nilai-nilai anti korupsi dan integritas di semua lapisan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi KPK mencakup upaya pencegahan dan pendidikan, bukan hanya penindakan. “Kami sebut ini sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi,” jelasnya.
Yonathan juga mengapresiasi dukungan Gubernur Kalteng dan jajarannya yang responsif dalam penyelenggaraan program ini, serta berharap peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan yang didapat kepada lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan menciptakan sistem antikorupsi dari lingkungan terkecil,” tandasnya.
Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menyambut baik program ini dan berharap dapat menumbuhkan kembali nilai-nilai serta budaya anti korupsi, seperti kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab di kalangan ASN.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap integritas dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih di Kalimantan Tengah.