
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)” di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa (24/9/2024).
Acara ini dibuka oleh Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, ia menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam penempatan PMI.
Farid menjelaskan pengawasan penempatan PMI adalah salah satu tugas utama Disnakertrans, yang dilaksanakan oleh petugas pengawas ketenagakerjaan. “Kami bertugas memastikan bahwa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan perusahaan penerima mematuhi peraturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal upah, jam kerja, dan perlindungan tenaga kerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pencegahan dan penanganan penempatan PMI non-prosedural memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Keterlibatan stakeholder terkait sangat penting, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI/BP3MI, dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga lainnya seperti kepolisian, imigrasi, dan LSM,” jelas Farid.
Farid juga menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. “Petugas pengawas ketenagakerjaan harus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan penempatan PMI berjalan optimal dan melindungi hak-hak mereka,” tegasnya.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan bagi PMI, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya eksploitasi dan memastikan penempatan yang aman dan adil bagi pekerja migran.