Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Manfaat dan JMO ke Perusahaan

admin01
Published: September 21, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 23 at 10.21.52 0e8e4233
BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat yang meruapakan Astra Grup terkait program manfaat dan penggunaan aplikasi JMO. (foto/istimewa)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya, aplikasi JMO dan manfaat layanan tambahan untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat yang meruapakan Astra Grup terkait program manfaat dan penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan secara onsite di Kantor Besar PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat.

Kepala BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Yunan Shahada, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat telah memberikan kesempatan kepada pihaknya mensosialisasikan program jamsostek, persyaratan klaim dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Yunan.

Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Yunan.

Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ucap Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026
  • Dukung Pemda Tanggulangi Dampak Karhutla, OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan October 9, 2026
  • Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 30 at 15.17.11
Pangkalan Bun

Sinergi Bersama Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi Optimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 30 at 13.37.07 2
Pangkalan Bun

Sinergi Dunia Usaha dan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan Karhutla Kobar Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.24.10
Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Melayani, Melindungi dan Memberdayakan

September 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?