Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Manfaat dan JMO ke Perusahaan

admin01
Published: September 21, 2024
Share
2 Min Read
BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat yang meruapakan Astra Grup terkait program manfaat dan penggunaan aplikasi JMO. (foto/istimewa)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya, aplikasi JMO dan manfaat layanan tambahan untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun melakukan sosialisasi kepada karyawan PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat yang meruapakan Astra Grup terkait program manfaat dan penggunaan aplikasi JMO. Kegiatan ini dilaksanakan secara onsite di Kantor Besar PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat.

Kepala BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Yunan Shahada, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Gunung Sejahtera Indah Pertiwi dan PT. Agro Menara Rahmat telah memberikan kesempatan kepada pihaknya mensosialisasikan program jamsostek, persyaratan klaim dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Yunan.

Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Yunan.

Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ucap Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan September 12, 2025
  • DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025 September 12, 2025
  • Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah September 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional: BPJS Ketenagakerjaan Semakin Dekat Dengan Peserta, Beri Perhatian dan Dukungan Moral

September 8, 2025
Pangkalan BunSukamara

Perlindungan Pekerja Nyata, Santunan Diserahkan Pada Momen HUT RI ke-80

August 19, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Perkuat Sinergi Dukung Perlindungan Pekerja di Kotawaringin Barat

August 14, 2025
Pangkalan Bun

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tanam Pohon sebagai Bentuk Aksi Peduli Lingkungan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?