Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Para Pengunjung, Pemprov Tempatkan Petugas Satpol PP PAM di Bundaran Besar

admin01
Published: August 29, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 01 at 18.19.02
Kasat Pol PP Baru I Sangkai beri arahan kepada anggota yang bertugas. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berkunjung di bundaran besar kota Palangka Raya, sekaligus dalam rangka mencegah dan minimalisir terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan lalu lintas, membantu pejalan kaki menyeberang dan sosialisasi fasilitas penyeberangan Zebra Cross di Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (29/08/2024).

Satpol PP juga merupakan bagian dari aparat penegak hukum non-yudisial di daerah. Selain mengatur lalu lintas, Satpol PP juga memiliki tugas lain, yaitu menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh Satpol PP ini merupakan salah satu bentuk kontribusi yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Salah satu aspek dari pelayanan ini adalah memastikan keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas di jalan. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat baik itu pejalan kaki dan pengendara motor dan mobil tentang fasilitas Zebra Cross.

Perlu diketahui, fungsi zebra cross adalah sebagai area penyeberangan bagi pejalan kaki yang melintas di jalan raya. Zebra Cross dibuat melintang di tengah jalan untuk memberitahu pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Maka dari itu, seluruh kendaraan seperti motor, mobil, truk bahkan bus, harus memperlambat lajunya ketika mendekati marka jalan ini.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai menjelaskan bahwa keberadaan Satpol PP di kawasan Bundaran Besar adalah untuk melakukan pengendalian Trantibum serta membantu masyarakat agar dapat menikmati waktunya dengan aman dan nyaman, seperti membantu pejalan kaki menyeberang, kemudian melakukan reaksi cepat ketika ada kejadian tak terduga dan melakukan sosialisasi tentang larangan merokok di Bundaran Besar.

“Mengingat besarnya animo masyarakat yang berkunjung dan berolahraga di Bundaran Besar, dan masih banyak pejalan kaki yang menyeberang tidak melewati zebra cross, saya menugaskan anggota untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut agar meminimalisir adanya gangguan trantibum. Selain itu, juga memberikan edukasi tentang zebra cross kepada masyarakat, baik itu pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor,” jelasnya.

“Saya juga titip pesan kepada anggota agar sigap dan humanis dalam bertugas, terutama apabila ada kejadian yang tidak terduga,” pungkas Baru I Sangkai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah June 25, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut June 25, 2026
  • Pencuri Meteran PDAM di Kapuas Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan June 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.02.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.16.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Salurkan CSR RTH Untuk BPSDM. Dukung Lingkungan Kerja Asri dan Produktif

June 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?