Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

RDP Dengan Koperasi Byna Mitra Bersama PT AGU dan PT DSN Belum Capai Titik Temu

admin01
Published: June 12, 2024
Share
3 Min Read
5 3
Suasana RDP DPRD Barut bersama Koperasi Byna Mitra Desa Sikui dengan PT AGU PT DSN. (foto/istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerjasama kemitraan baik antara Koperasi Byna Mitra Desa Sikui dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) yang dikelola serta juga dari PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN).

Dalam RDP yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, dihadiri Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Abdullah Rani bersama Sekretarisnya Jokarto. Serta sambil menunggu kedatangan pihak yang menjalin kemitraan PT AGU dan PT DSN, Rabu (12/6/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, didampingi tiga orang Anggota Dewan dari masing- masing Komisi. Rapat tersebut juga dihadiri dari eksekutif, yakni Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan, Kadistankanak Barito Utara, Ir Sugeng, Kadisnakertrankop dan UKM, H. Mastur SE MM.

Dalam paparannya, Kadisnakertrankop dan UKM Barito Utara, Mastur menjelaskan, Koperasi Byna Mitra ini membuka usaha di bidang perkebunan kelapa sawit, dan bermitra dengan PT Agu dan PT DSN, untuk mengelola dari pemeliharaan sampai dengan panen tandan buah segar di areal kemitraan.

Adapaun Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Abdullah Rani menuturkan, mereka bermitra dengan PT AGU dan PT DSN sudah 15 tahun. Tetapi apa yang didapat dari hasil bermitra dengan dua perusahaan ini, petani yang malah rugi, rugi dari segi panennya selama ini.

Abdullah Rani juga mengungkapkan, dari panen yang dikerjakan PT AGU dan PT DSN ini, dalam satu blok tidak semua dipanen. Ini yang mengakibatkan Koperasi Byna Mitra menjadi banyak kerugiannya dari pihak petani.

Kemudian Sekretaris Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Jokarto menjelaskan dari kerjasama dengan PT AGU dan PT DSN ini, mengelola lahan sawit kemitraan kurang lebih 456 hektar.

“Jadi kalau 1 hektar adalah 1 ton hasilnya, berarti yang harus diterima adalah 460 ton dalam satu bulannya, itupun kalau dikelola dengan benar,” katanya.

Tambahnya lagi, dimana nilai investasi dari modalnya terus pemeliharaannya perawatannya, dan sampai dengan panen buah sawit. Semuan itu pengelolaanya diserahkan ke PT AGU dan PT DSN.

“Kita semua sudah tau, dari 456 hektar dalam 1 hektar tidak semuanya dipanen hanya sebagian saja, itu sisa buah yang tidak dipanen menjadi rusak dan busuk juga,” tegasnya.

Kesimpulan dari rapat dengar pendapat itu hanya dihadiri oleh para petani atau pemilik koperasi saja, sementara dari managemen kedua perusahaan yang bersangkutan tidak hadir tanpa keteerangan.

Salah satu Anggota Dewan berkesimpulan rapat perlu dijadwalkan ulang saja, karena sulit jika ada salah satu pihak yang tidak hadir secara bersamaan.

“Jadi untuk rapat kita jadwalkan kembali karena managemen perusahaan tidak hadir, sulit juga karena kesan sepihak untuk menarik kesimpulan,” kata anggota dewan Barut Edi Prans Aji dari partai Nasdem Barito Utara tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?