Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Beri Perlindungan Terhadap Pekerja dan Pegawai, RSUD dr. Doris Sylvanus Gelar Sosialisasi Update Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

admin01
Published: July 25, 2024
Share
2 Min Read
26072024083911 0
Sosialisasi Update Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di RSUD dr. Doris Sylvanus. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan perlindungan ekstra terhadap pekerja dan pegawai yang bekerja di lingkup rumah sakit umum daerah ( RSUD ) dr.Doris Sylvanus, Pemerintah Provinsi dalam hal ini, RSUD dr. Doris Sylvanus mengadakan Sosialisasi Update Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan dilaksanakan di Aula Diklit Lantai 3 RSUD dr. Doris Sylvanus. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja akan pentingnya manfaat program perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.Kamis (25/07/2024)

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni Pejabat Eselon III, IV, Ketua Tim Kerja, Kepala Unit, Kepala Ruangan, dan Tenaga Kontrak RSUD dr. Doris Sylvanus.

Wadir Umum dan Keuangan, Isranoor dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan peserta maupun tenaga kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus memahami perubahan terbaru dan manfaat yang bisa didapatkan.

“Dengan memahami update terbaru program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan peserta dapat memanfaatkan fasilitas yang ada secara optimal,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Diska Ardi Septa Mirkella dalam sosialisasi tersebut menyampaikan informasi mengenai update program layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP). Selain 5 (lima) program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, ia juga mempromosikan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diakses oleh seluruh peserta.

“Dengan memahami manfaat dari program ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi,” imbuhnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki layanan tambahan berupa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Manfaat layanan tambahan disampaikan oleh Bank Tabungan Negara yaitu Hendi Maulana dan Jeannete Victoria yang menjelaskan mengenai jenis manfaat, syarat pengajuan dan prosedur pengajuan fasilitas perumahan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?