Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala Bappedalitbang Sebut RPJPD Kalteng Selaras Dengan RPJPN Pusat

admin01
Published: July 25, 2024
Share
5 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bob R.F Sagala, dan Analis Kebijakan Madya Wilayah III Bangda Kemendagri Wisnu Hidayat. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti sekaligus, melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pemerintah Provinsi melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng menghadiri kegiatan di maksud, bertempat di Ruang Rapat Praja Bhakti II Lantai 2 Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta. Dan dilaksanakan rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 secara hybrid. Kamis (25/7/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bob R.F Sagala, Analis Kebijakan Madya Wilayah III Bangda Kemendagri Wisnu Hidayat, Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo (secara daring).

Nampak hadir pula mendampingi Kepala Bappedalitbang Kepala Bidang Penelititan dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Endy, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Perekonomian SDA dan Kerjasama Bappedalitbang Prov. Kalteng Yoyo, dan Pejabat Fungsional lingkup Bappedalitbang Prov. Kalteng.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam paparannya menyampaikan bahwa Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 Mengacu pada Visi yang Terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045”, yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan; menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat Maju dan Berkelanjutan.

Ditambahkannya, Provinsi Kalimantan Tengah mengusung 5 (lima) sasaran visi, 8 (delapan) misi pembangunan; 17 Arah Pembangunan; dan 45 indikator utama pembangunan. Lalu, dengan Visi Kalimantan Tengah Tangguh 2045 : Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.

“Dengan Tema Lima Tahunannya, Periode I Penguatan Pondasi, Periode II Akselerasi Transformasi, Periode III Transformasi dan Periode IV Perwujudan Kalteng Tangguh. Visi Ini sudah selaras dengan Visi RPJPN 2025-2045 dan sudah kami siapkan juga selaras dengan Visi pemutahirannya,” ungkap Leonard.

Di kesempatan yang sama, Leonard menyampaikan bahwa Penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 selaras dengan RPJPN 2025-2045 mempedomani rancangan awal RPJMN 2025-2029 dan Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang mengusung tema untuk wilayah Kalimantan “SUPERHUB EKONOMI NUSANTARA”, sedangkan untuk Kalimantan Tengah sendiri mengusung tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.

“Adapun mandat Pemerintah Pusat terhadap Transformasi Pembangunan Kalimantan Tengah adalah Hilirisasi Sumber Daya Alam, Pusat Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional,” tambah Leonard.

Di akhir pemaparannya, Leonard menyampaikan bahwa Pembangunan Kalimantan Tengah 20 tahun ke depan dibagi ke dalam 3 (tiga) Zonasi Wilayah Pembangunan, yaitu Zona Barat meliputi Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Seruyan; Zona Tengah meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kapuas; serta Zona Timur meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur.

Setiap Zona dibagi menjadi dua klaster dengan pusat kegiatan yang ditentukan berdasarkan status Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Provinsi. Zona Timur meliputi klaster PKW Muara Teweh (Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara) dan Klaster PKW Buntok (Barito Selatan dan Barito Timur). Zona Tengah meliputi klaster PKN Palangka Raya (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan) dan Klaster PKW Kapuas (Kapuas dan Pulang Pisau). Zona Barat meliputi klaster PKW Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau) dan Klaster PKW Sampit (Kotim dan Seruyan).

“Upaya-upaya transformasi yang akan dilakukan di dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 terdiri dari transformasi ekonomi, tranformasi sosial, transformasi tata kelola, tranformasi ekologi dan ekonomi hijau dan biru berdaya saing global sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah yang kami cintai dan banggakan demi terwujudnya Kalteng Tangguh 2045,” pungkas Leonard.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?