Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Seruyan, Inspektorat Provinsi Tekankan 6 Aspek Pemeriksaan

admin01
Published: July 22, 2024
Share
3 Min Read
Irban I menyampaikan paparan kepada Perangkat Daerah Kab Seruyan. (foto/mmckalteng)

KUALA PEMBUANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( Good Governance ), transparan, akuntabel dan profesional Pemerintah Provinsi melakukan pemeriksaan di kabupaten Seruyan dan menyebutkan ada 6 aspek yang menjadi fokus dalam pemeriksaan di Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Hal ini disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng dalam hal ini melalui Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono saat mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan TA 2024, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (22/07/2024).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Asisten III Kab. Seruyan, Inspektur Daerah Kab. Seruyan, tim Auditor dan PPUPD Inspektorat Provinsi Kalteng, dan perwakilan 16 (enam belas) Perangkat Daerah Kab. Seruyan yang menjadi objek pemeriksaan (auditee).

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irban I Eko Sulistiono mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan umum dan teknis ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2023, yang meliputi 9 (sembilan) arah kebijakan dan agenda pembangunan nasional sebagai aspek pembinaan dan pengawasan umum.

Serta tambahnya, 7 (tujuh) urusan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap prioritas nasional dan 4 (empat) bidang urusan ketaatan atas NSPK, dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi sebagai perangkat Pengawasan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan hasil analisa dan survei pendahuluan pemeriksaan oleh tim wilayah I Inspektorat Provinsi Kalteng pada Pemerintah Kabupaten Seruyan, maka pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan 6 (enam) aspek dan fokus pemeriksaan, yaitu Penguatan Tata Kelola Pemerintah, Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Penurunan Prevalensi Stunting, Urusan Sosial, Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Urusan Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas menyambut baik kegiatan pengawasan oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

“Saya mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah agar memberikan dukungan, khususnya data dan informasi yang berkaitan dengan fokus pengawasan, serta memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang akan diberikan oleh tim pemeriksa guna perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?