Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

GTTGN Ke-25. Menteri Desa PDTT Tekankan Pentingnya Pemasaran TTG Oleh Pemda dan Wartawan

admin01
Published: July 15, 2024
Share
2 Min Read
Menteri Desa PDTT RI Kunjungi Stand Kalteng Usai Membuka Kegiatan. (Fotomckalteng)

MATARAM , KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung penyebaran informasi dan penggunaan teknologi tepat guna agar bisa berjalan lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran dalam prakteknya di masyarakat pedesaan.

Pemerintah provinsi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menghadiri acara pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) Ke-25, di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024).

Acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) Ke-25 merupakan upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) untuk memberikan semangat berinovasi dan pengembangan teknologi yang lahir dari desa. Adapun kategori lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna diikuti peserta dari 20 Provinsi.

Kategori Teknologi Tepat Guna Unggulan diisi peserta dari 17 Provinsi. Kategori Pos Pelayanan Teknologi diikuti 14 Provinsi.

Hadir secara langsung membuka kegiatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT RI menyampaikan bahwa perkembangan dan pemasaran teknologi tepat guna memerlukan kolaborasi dari desa dan para pihak terkait, agar inovasi-inovasi dari teknologi tersebut dijamin akan terus berkembang.

“Utamanya, yang terkait dengan kolaborasi, bukan hanya pada aspek ekosistem produksi teknologi, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah ekosistem pemasaran teknologi tepat guna,” ucapnya.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut menjelaskan, pihak-pihak terkait yang perlu berkolaborasi dengan desa dalam memperluas pemasaran teknologi tepat guna adalah pemerintah daerah (pemda) dan wartawan. Pemda dapat memasarkan teknologi tepat guna melalui e-Katalog, sedangkan wartawan dapat memperluas pemasaran teknologi tepat guna dengan memberikan informasi.

“Dengan demikian mudah dibeli secara resmi oleh pemda-pemda, pemerintah desa lain dan juga pengusaha lokal yang membutuhkan,” imbuhnya.

Ditemui usai pembukaan, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng H. Aryawan menyampaikan rasa optimisnya terhadap perkembangan teknologi tepat guna.

“ Sebagaimana disampaikan oleh Gus Halim dalam sambutannya, kolaborasi seluruh pihak ditambah dengan adanya GTTGN tentunya akan terus meningkatkan semangat berinovasi dan menambah ekosistem pemasaran teknologi tepat guna di setiap daerah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?