Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Jaringan Komunikasi Masuk ke Semua Desa dan Kacamatan

admin01
Published: June 10, 2024
Share
2 Min Read
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan Barito Utara sangat mengharapkan agar jaringan telekomunikasi masuk ke semua ke desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Barito Utara Hasrat, S.Ag saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Barito Utara, Senin (10/6/2024).

RDP tersebut dalam rangka membahas belum maksimalnya ketersediaan profider jaringan selular berbasis BTS baik dari Telkomsel atau indosat,

Kader dari Partai PAN ini mengharapkan seluruh masyarakat di daerah Barito Utara terutama yang belum menikmamti jaringan komunikasi, agar semua wilayah di Barito Utara dapat dijangkau oleh layanan jaringan telekomonikasi selular dengan lancar.

“Kami tentunya berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomonikasi, baik dari Indosat atau Telkomsel”, harapnya.

Hal itu, kata dia, tentunya untuk memudahkan warga masyarakat kita dalam menjalin komonikasi baik di desa hingga perkotaan.

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Muhammad Ikhsan mengatakan hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomonikasi yang terpasang BTS nya.

Namun menurut Ikhsan lagi, untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower indosat, namun masyarakat punya keinginan ada BTS telkomsel juga jaringannya.

Sementara untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomomikasi merupakan kewenangan pusat, adapun pihak dari Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan saja sifatnya.

Adapun selebihnya selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomonikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan di daerah tersebut atau tidak.

“Jadi kalau maunya kita setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan penyedia profider yang ada di pusat, apakah mau membangun nya atau tidak” katanya di hadapan para dewan Barito Utara.

Dirinya juga kembali mengatakan, bahwa dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komonikasi antar satu sama lainnya dalam hal termasuk urusan pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Kecamatan sampai Kabupaten.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?