Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Suhaemi: Pemeliharaan Infrastruktur Sumber Daya Air Menunjang Kebutuhan Berbagai Sektor

admin01
Published: July 10, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 10 at 23.36.40
Rapat koordinasi teknis bidang sumber daya air Kalteng 2024. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalteng, Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Saat membacakan sambutan Gubernur, Suhaemi mengapresiasi koordinasi ini untuk sinkronisasi program pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahalap Hotel pada Rabu, (10/7/2024).

“Arah kebijakan yang tercantum dalam RPJMD Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024 merupakan Pedoman Pembangunan dengan fokus infrastruktur, yang merupakan Program Prioritas,” kata Suhaemi.

Dalam konteks tersebut, Infrastruktur Sumber daya air penting untuk pembangunan Kalteng seperti kebutuhan domestik, pertanian, industri, hingga pariwisata. Infrastrukturnya berupa prasarana irigasi, prasarana pengembangan daerah rawa, pembuat tanggul sungai, pengaman pantai, prasarana air baku.

“Infrastruktur sumber daya air akan berdaya dan berhasil guna untuk masyarakat apabila dapat dikelola dengan baik sesuai dengan fungsi dan tujuannya,” tambahnya.

Suhaemi menerangkan, infrastruktur sumber daya air dikelola dengan Kegiatan operasi dan pemeliharaan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten secara berkelanjutan.

“Melalui Rakortek ini, menjadi kesepakatan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan prasarana sumber daya air yang ada di Kalimantan Tengah, baik di tingkat pusat, provinsi, juga kabupaten sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan Sumber Daya Air,” harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Iwan Kurniawan Serap Aspirasi Kepala Desa Kapuas, Koperasi hingga Food Estate Jadi Sorotan September 26, 2026
  • Perhatikan Kondisi dan Kesejahteraan Masyarakat. Gubernur Saluarkan Bantuan di Tiga Lokasi Pulpis September 26, 2026
  • Agustiar Sabran Salurkan Ribuan Bantuan dan 50 Ribu Liter Air Bersih di Kapuas September 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

2 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perhatikan Kondisi dan Kesejahteraan Masyarakat. Gubernur Saluarkan Bantuan di Tiga Lokasi Pulpis

September 27, 2026
3 1
Pemerintah Kabupaten Kuala KapuasPemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran Salurkan Ribuan Bantuan dan 50 Ribu Liter Air Bersih di Kapuas

September 27, 2026
1 2
Pemerintah Kabupaten Kuala KapuasPemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Langsung Kondisi dan Kebutuhan Masyarakat Kapuas. Gubernur : Jika Krisis Air, Segara Lapor Pemprov Siap Bantu

September 27, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?