Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemkot Ingin Integrasikan Layanan Publik Satu Lokasi

admin01
Published: May 18, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik menuju tata kelola pemerintah daerah yang “Governance”, maka Pemerintah Kota Palangka Raya berkeinginan memiliki tempat pelayan publik yang terpusat satu lokasi satu sentra pelayanan dalam segala bidang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, usai rapat koordinasi rencana strategis (Renstra) tentang pelayanan publik, di aula Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis (16/5/2019).

Menurut Hera, selain pengembangan infrastruktur, maka pelayanan publik menjadi fokus Walikota Palangka Raya saat ini, mengingat pelayanan publik yang cepat dan tepat, serta hemat waktu sangat diharapkan masyarakat luas.

Karenannya lanjut Hera, secara konsep Pemko menginginkan agar pelayanan publik bisa dibenahi dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan di dalam satu lokasi. Hal ini juga menjadi harapan Walikota Fairid Naparin yang menginginkan lokasi pelayanan paling tidak terpusat di komplek perkantoran pemko yang ada.

“Lokasi kantor pemko masih terpisah antara komplek perkantoran di lingkar dalam dan di Jalan Cilik Riwut km 5. Nah, di sini bagaimana cara untuk memaksimalkan pelayanan public bisa dintegrasikan menjadi satu pintu satu lokasi,” cetusnya.

Contoh lainnya, tambah Sekda Pemko Palangka Raya bisa belajar bagaimana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi – Jawa Timur yang saat ini telah menggunakan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat integrasi pelayanan bagi masyarakat di dalam satu wadah.

Tak hanya perizinan, di sana juga terdapat gerai layanan kependudukan, BPJS, Taspen, Perbankan, Samsat dan sebagainya.

“Jika kita bisa menata ulang, maka layanan yang maksimal bisa kita penuhi. Tak perlu banyak space, karena saat ini semua sudah berbasis digital,” pungkasnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak February 13, 2026
  • Agus Candra: GPM Merupakan Langkah Nyata Pemerintah Jaga Akses Pangan Masyarakat February 13, 2026
  • Aisyah Thisia Sabran Motivasi Mahasiswa di Seminar UT Palangka Raya: Lulusan Harus Inovatif dan Siap Berwira Usaha February 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.43.38
Pemerintah Kota Palangkaraya

Arbert Tombak Sekda Definitif

December 10, 2025
WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.12.48 b92bcca9
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
WhatsApp Image 2025 08 17 at 16.13.47 a7e17131
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?