Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Bakal Miliki Jalan Tol Trans Kalimantan 2040

admin01
Published: June 27, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 28 at 22.49.58
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat melihat peta Rencana Jaringan Jalan Toll Kalimantan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mensukseskan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah dan nasional, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnnya Jalan Tol, sesuai Permen PU 367/2023 di Kalimantan akan dibangun sepanjang 2.800 Km jalan Tol. Termasuk Pemerintah Provinsi Kalteng akan membangun Jalan Tol dalam Provinsi, Kabupaten dan Kota yang akan tembus ke Kalbar dan Ibukota Nusantara di Kaltim.

Sehubungan dengan rencana Road Map tersebut, sekaligus guna memperoleh masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penentuan skala prioritas untuk peningkatan aksesibilitas terhadap wilayah pengembangan, serta peningkatan ekspansi jaringan jalan di masa mendatang, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan Diskusi Rencana Strategis Pengembangan Jaringan Jalan Tol dan Non Tol di Wilayah Kalimantan dalam rangka update Kalimantan Toll Road Master Plan (KTRMP) melalu Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT), Kamis (27/06/2024).

Turut hadir dalam diskusi tersebut yakni Team Leader Kalimantan Toll Road Master Plan, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Subdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Muhammad Mirza dan Dinas terkait lingkup Provinsi Kalteng.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam arahannya saat membuka diskusi tersebut menyampaikan bahwa proyeksi rencana jalan tol sebaiknya selain dengan yang tertuang di Keputusan Menteri 367 Tahun 2023 (membentang dari Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya menuju ke Kalimantan Barat) diharapkan rencana jalan tol akan menghubungkan area Kalimantan Tengah dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Saya menyarankan agar setiap Kabupaten dapat terhubung dalam jaringan jalan TOL tersebut, terutama pada daerah yang dilalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkap Leonard.

Sementara itu, Pher Edward dari KIAT menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki target untuk membangun 2.800 km jalan tol di Kalimantan pada tahun 2040 berdasarkan Permen PU 367/2023.

Ditambahkannya, KIAT mendukung Direktorat Jenderal Bina Marga dalam mengembangkan master plan jalan Nasional melalui Kegiatan Perencanaan dan Pemprograman Jaringan Jalan (RNPP) pada tahun 2019.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperbaharui rencana induk jaringan jalan tol di Kalimantan dan memberikan rekomendasi untuk tahapan pambangunan jangka menengah dan panjang,” ungkap Pher Edward.

Untuk diketahui, KIAT adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur untuk semua orang.

KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan dan penyediaan infrastruktur. KIAT juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?