Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

6 Fraksi Mendukung dan Menerima 2 Raperda Provinsi, Wagub Apresiasi

admin01
Published: June 27, 2024
Share
7 Min Read
Wagub Kalteng saat mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 6 fraksi di DPRD Provinsi secara umum menerima 2 buah raperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi agar lebih disempurnakan dan siap diparipurnakan untuk menjadi Perda Provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi dalam hal ini Wagub Kalteng memberikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Provinsi atas pemandangan umum fraksi -fraksi yang intinya bisa menerima 2 buah raperda tersebut.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (27/06/2024).

Tampak hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. M. Wiyatno selaku Pimpinan Rapat, Wakil Ketua H. Abdul Razak beserta anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sekda Kalteng H. Nuryakin, Forkopimda, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng terkait.

Gubernur Kalteng dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wagub H. Edy Pratowo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap kedua Raperda yang diajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, dan Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

” Dan ini nantinya untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku” ucapnya.

Dikatakannya, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PKB, dan Fraksi Partai Gabungan, atas apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, dan upaya apa yang dilakukan untuk menyelesaikan temuan LHP BPK agar tidak terulang kembali di tahun mendatang.

“ Dapat kami jelaskan bahwa keberhasilan capaian WTP ini menunjukkan bukti kebersamaan dan kerja sama sangat baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD” kata Wagub Kalteng.

“Terkait Kinerja Bank Kalteng 3 tahun berjalan dengan struktur masih dijabat Plt., kami sampaikan berdasarkan laporan Keuangan Tahun 2021-2023 bahwa, kondisi penilaian OJK terhadap tingkat kesehatan PT Bank Kalteng dalam Kategori Sehat” sambungnya.

Selanjutnya menjawab pertanyaan terkait strategi ke depan untuk mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah, dapat dijelaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah selalu berusaha melakukan berbagai inovasi dan terobosan, untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi, khususnya pasca diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu penyesuaian Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“ Upaya yang dilakukan salah satunya melalui aplikasi E-Pahari, untuk memudahkan Wajib Pajak membayar Pajak Daerah” ujar Wagub.

Terkait korelasi prestasi pertanggungjawaban APBD dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Tengah, terutama di sektor fungsi pendidikan dan kesehatan serta sektor lainnya baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, dapat dijelaskan bahwa salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024 dalam RPJMD memiliki tujuan “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”, dengan indikatornya yakni IPM yang memiliki sasaran “Meningkatnya Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan”, yang dilihat dari beberapa indikator, yaitu Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.

Beberapa hal yang telah dilaksanakan di bidang Pendidikan pada tahun 2023 antara lain yaitu peningkatan sarana pendidikan di jenjang SMA/SMK/SLB, terdiri dari pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru, pembangunan laboratorium, perpustakaan, dan toilet, penyediaan sarana air bersih

“ Selain itu pengadaan alat praktik, pembangunan asrama dan Unit Sekolah Baru, peningkatan kompetensi guru, perekrutan guru tidak tetap, serta penyelenggaraan lomba-lomba antar siswa untuk meningkatkan semangat berkompetisi” sebutnya.

Untuk bidang Kesehatan, salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan adalah dengan pembangunan Rumah Sakit Kelas B di Hanau, yang bertujuan sebagai Rumah Sakit Rujukan di wilayah barat.

“Berdasarkan angka Umur Harapan Hidup, diperoleh data capaian Indeks Kesehatan pada tahun 2023 meningkat di angka 0,792, sedangkan, angka prevalensi stunting turun menjadi 23,5 persen pada tahun 2023” tambah Edy.

Selanjutnya, diucapkan terima kasih kepada Fraksi PKB atas apresiasi capaian target pendapatan, dan realisasi belanja hanya sebesar 86,54 persen, serta belanja transfer terealisasi 97,81 persen.

“ Dapat kami jelaskan, realisasi belanja 86,54 persen tersebut dikarenakan beberapa belanja tidak terealisasi maksimal seperti anggaran belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan” imbuhnya.

Lebih jauh Wagub mengungkapkan, terkait Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang, bahwa regulasi terhadap perlindungan jembatan bentang panjang sebelumnya sudah pernah disepakati dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015, dan dalam perkembangannya, Perda dimaksud perlu dilakukan penyesuaian terhadap norma maupun substansinya.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya, bahwa regulasi ini bertujuan melindungi Aset Pemerintah Provinsi, yaitu Jembatan Bentang Panjang, yang menjadi sarana penting masyarakat, terlebih untuk pergerakan perekonomian secara merata” ungkapnya.

Adanya Perda ini nanti akan menjadi dasar bagi instansi terkait, untuk memaksimalkan pembangunan fasilitas keselamatan, baik berupa rambu-rambu SBNP maupun pos pengawasan terpadu, dengan melibatkan para pihak di sekitar jembatan bentang panjang di Provinsi Kalimantan Tengah, “harapannya ke depan, dengan terpecahnya konsentrasi pengangkutan hasil Sumber Daya Alam tidak hanya melalui jalan darat, akan mengurangi tingkat kerusakan jalan kita” tandasnya.

Saat mengakhiri pidatonya Wagub menyampaikan, bahwa jawaban yang telah disampaikan tersebut mungkin masih ada kekurangan.

“ Oleh sebab itu apabila masih ada hal-hal yang belum jelas atau yang belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat, bahwa untuk hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan Komisi Dewan dengan pihak Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk itu” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?