Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri Keluarkan Surat Penanggulangan Polio Melalui Pekan Imunisasi Nasional dua Tahap

admin01
Published: June 27, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 27 at 23.46.28
Dukungan Kemendagri dalam penanganan Polio di Indonesia. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dukungan Penanggulangan Polio di Indonesia melalui surat Mendagri No. 400.5.2/2673/SJ tanggal 27 Juni 2024.

Isi dari surat tersebut merupakan arahan bagi pemerintah daerah agar turut mendunung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang dilaksanakan dua tahap. Untuk mendukung PIN Polio, ditujukan dengan sasaran seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.

“Ini menargetkan cakupan imunisasi sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran yang akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap,” kata Tito.

Surat Mendagri mencantumkan PIN tahap 1 dimulai tanggal 27 Mei 2024 di 6 (enam) provinsi yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Sedangkan PIN tahap 2 dimulai tanggal 15 Juli 2024 di 27 provinsi yang meliputi wilayah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jakarta, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

Kemudian arahan berikutnya yaitu menetapkan situasi KLB Polio bagi daerah yang melaporkan adanya kasus Polio, sebagai keadaan kahar/force majeure dan mengoptimalkan penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana otonomi khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, turut menginternalisasikan pelaksanaan PIN kedalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Disebutkan pula agar melakukan advokasi dan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, satuan pendidikan, dan seluruh pihak terkait.

“Memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai dan berkelanjutan baik pembiayaan, tenaga kesehatan, vaksin, dan logistik lainnya yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, serta mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan secara komprehensif dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak berkepentingan,” terangnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kini Miliki Layanan CT Scan, Bupati: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah June 29, 2026
  • CT Scan Resmi Beroperasi, Warga Kapuas Tak Lagi Bergantung pada Rujukan ke Luar Daerah June 29, 2026
  • Universitas Palangka Raya Ikuti Kegiatan Sarasehan Kebangsaan: Perlu Kebijakan Afirmatif agar Seluruh Perguruan Tinggi Miliki Kesempatan Setara Tingkatkan Mutu dan Daya Saing June 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?