
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dukungan Penanggulangan Polio di Indonesia melalui surat Mendagri No. 400.5.2/2673/SJ tanggal 27 Juni 2024.
Isi dari surat tersebut merupakan arahan bagi pemerintah daerah agar turut mendunung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang dilaksanakan dua tahap. Untuk mendukung PIN Polio, ditujukan dengan sasaran seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
“Ini menargetkan cakupan imunisasi sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran yang akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap,” kata Tito.
Surat Mendagri mencantumkan PIN tahap 1 dimulai tanggal 27 Mei 2024 di 6 (enam) provinsi yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Sedangkan PIN tahap 2 dimulai tanggal 15 Juli 2024 di 27 provinsi yang meliputi wilayah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jakarta, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.
Kemudian arahan berikutnya yaitu menetapkan situasi KLB Polio bagi daerah yang melaporkan adanya kasus Polio, sebagai keadaan kahar/force majeure dan mengoptimalkan penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana otonomi khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, turut menginternalisasikan pelaksanaan PIN kedalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Disebutkan pula agar melakukan advokasi dan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, satuan pendidikan, dan seluruh pihak terkait.
“Memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai dan berkelanjutan baik pembiayaan, tenaga kesehatan, vaksin, dan logistik lainnya yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, serta mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan secara komprehensif dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak berkepentingan,” terangnya.