Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Persiapkan SDM Tenaga Kerja Berkualitas dan Berkompetensi, Disnakertrans Provinsi Gelar Bimtek Akreditasi LPK

admin01
Published: June 24, 2024
Share
2 Min Read
Kadisnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi menyerahkan secara simbolis bahan Bimtek. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mencetak SDM tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki ketrampilan, kemampuan dan daya saing yang unggul Pemerintah Provinsi merasa perlu untuk meningkatkan kualitas tempat bagi para calon tenaga kerja, agar layak dan memenuhi standar serta bersaing.

Oleh sebab itu pemerintah provinsi malakukan peningkatan kualitas melalui akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang nantinya memiliki manfaat yang signifikan bagi LPK itu sendiri, yaitu sebagai bukti komitmen terhadap kualitas. Dengan adanya akreditasi, LPK tersebut memiliki standar mutu. Sehingga peserta pelatihan di LPK akan mendapatkan jaminan bahwa mereka akan menerima pelatihan yang bernilai sesuai standar dan relevan dengan dunia kerja.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang akan di Akreditasi Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Avicenna, Kota Palangka Raya, Senin (24/06/2024).

Lebih jauh Farid mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi, yakni membangun budaya kompetensi kerja.

“Sejatinya kompetensi kerja merupakan kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan,” kata Farid.

Selain itu, Farid mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2024 ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi guna merebut pasar kerja, sehingga diharapkan sejalan dengan pengimplementasian Sistem Pelatihan Kerja Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

“Salah satu unsur yang harus dibenahi dalam pelatihan kerja adalah penyelenggaraan pelatihan kerja yang berbasis standar kompetensi, atau bisa disebut dengan Competency Based Training,” ungkap Farid.

Farid juga menyampaikan, pelaksanaan Bimbingan Teknis Akreditasi bagi lembaga pelatihan kerja menjadi hal yang sangat strategis.

“Paradigma baru dalam mekanisme assessment akreditasi LPK adalah dengan telah ditetapkannya delapan standar mutu akreditasi yang harus dipenuhi lembaga pelatihan. Salah satu unsur terpenting yaitu penerapan pelatihan berbasis kompetensi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?