
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Muhammad Reza Prabowo menanggapi rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerangkan bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari tiga (3) provinsi teratas penyalahgunaan Dana BOS di tahun 2023. Rabu, (12/6/2024).
Menurut data yang disebutkan, sebanyak 33,09% sekolah yang pernah menyusun laporan keuangan yang tidak sesuai dengan penggunaan dana yang sebenarnya. Kemudian sebanyak 13,39% sekolah mengatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kadisdik Kalteng Reza Prabowo mengungkapkan keprihatinannya berdasarkan survei tersebut, yang merupakan peringatan serius bagi Kalteng. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Reza menegaskan bahwa langkah strategis ke depannya akan diambil mengatasi problem ini, dengan menggunakan platform Pena Berkah. “Platform ini dapat kita optimalkan dalam meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan,”
“Selain kondisi sekolah berupa Sarpras, Jumlah Guru dan Siswa, RKAS Penggunaan Dana BOS juga dapat kita upload sehingga dapat turut diawasi oleh masyarakat. Selain itu, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas dan dengan sadar ada rasa awas terhadap korupsi,” sambungnya.
Perihal hasil survei 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza menyatakan akan melakukan audit secara komprehensif berkoordinasi dengan Inspektorat Prov. Kalteng yang merupakan APIP.
“Kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalteng yang merupakan APIP untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Bos tahap 1 TA. 2024 untuk mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami juga koperatif melaksanakan Program MCP KPK RI untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” ujarnya.
Menyikapi hal ini Reza mengajak keterlibatan masyarakat hingga orang tua dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan demi Transparansi cegah korupsi. Dirinya juga mengapresiasi KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.
“Kami berterima kasih kepada KPK atas survei melalui SPI 2023 dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan pendidikan di Kalteng bersih, transparan, integritas dan akuntabilitas serta bebas korupsi sejalan dengan arahan Gubernur,” tutupnya.