Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahahan Akuntabel, Bersih dan Transparan, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Lakukan Entry di Kabupaten Kotawaringin Timur

admin01
Published: June 10, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 11 at 22.40.45
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring memimpin kegiatan Entry Meeting pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur TA 2024, (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel Pemerintah Provinsi melalui Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring memimpin kegiatan Entry Meeting pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur TA 2024, di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (10/06/2024)

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring dalam sambutannya mengatakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa untuk wilayah kabupaten/kota, dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Dalam hal ini, dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” bebernya di hadapan 16 Perangkat Daerah Kab. Kotim yang ditetapkan sebagai obyek pemeriksaan (auditee).

Disampaikan pula, dasar kegiatan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah TA 2024 adalah Permendagri 19 Tahun 2023 tentang Renbinwas Pemda Tahun 2024. Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah kondisi yang ditetapkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Lebih lanjut ia mengatakan, Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah area penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam mencapai target kinerja pembangunan daerah, sebagai upaya mendukung capaian target kinerja program prioritas nasional.

Adapun aspek dan fokus pengawasan meliputi, Peningkatan Investasi, Penurunan Prevalensi Stunting, Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Urusan Pariwisata, Urusan Sosial, dan Urusan Pekerjaan Umum.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah yang hadir, diharapkan untuk memahami lebih dalam tentang tugas serta fungsi dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Sebab, jangan sampai ada kejadian kesalahan administrasi, lalu menjadi temuan yang berujung pada pidana,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono mengatakan Pemeriksaan pada Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan rangkaian pemeriksaan Kabupaten/Kota yang menjadi bagian dari wilayah I.

“Diharapkan perangkat daerah yang menjadi obyek pemeriksaan dapat memberikan data dukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, sehingga pemeriksaan dapat berjalan secara obyektif dan dapat dipertangungjawabkan,” ujarnya.

“Selain itu, hasil pemeriksaan berupa rekomendasi agar menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam hal upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya potensi fraud,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Masri menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan saran masukan dan perbaikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?