Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan, Inspektorat Provinsi Laksanakan Entry Meeting Terhadap Pemkab Bartim

admin01
Published: June 4, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 05 at 21.16.34
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan tengah melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. (foto/mmckalteng)

TAMIANG LAYANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta memastikan penyelenggaraan negara berjalan efektif dan efisien Pemerintah Provinsi melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan tengah melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Selasa (4/06/2024)

Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Madya Hendra yang hadir mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Barito Timur Arie Panan P. Lelu serta perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Timur.

Dalam pengantarnya, PPUPD Ahli Madya Hendra menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kedatangan Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng selaku organisasi perangkat daerah pembantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melaksanakan salah satu fungsinya.

“Fungsi tersebut yaitu melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, diminta kepada Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan. Sehingga hasil pemeriksaaan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Barito Timur Arie Panan P. Lelu dalam sambutannya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, serta memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memenuhi segala kebutuhan Tim Pemeriksa, baik keperluan data/dokumen dan keperluan lain untuk menunjang kegiatan pengawasan.

“Pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng mengenai Arah Kebijakan dan Agenda Pembangunan Nasional terkait Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Penurunan Prevalensi Stunting, Pengendalian Inflasi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintah dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informatika, Sosial serta Lingkungan Hidup,” bebernya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring yang dihubungi secara terpisah menerangkan secara singkat tentang definisi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Berdasarkan pasal 1 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?