Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Kemajuan Sektor Perikanan, Pemprov Kalteng Bangun Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai

admin01
Published: May 16, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 16 at 22.03.09
Kegiatan Mutual Check (MC-O) dan Penyerahan Lapangan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai. (foto/mmckalteng)

SUKAMARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya pemerataan dan mendukung kemajuan pembangunan khususnya disektor perikanan sekaligus melakukan percepatan dibidang kelautan dan perikanan di Kalteng agar para nelayan mudah melakukan aktivitas tangkap ikan, pemasaran dan meningkatkan produktivitas perikanan.

Sehubungan dengan hal tersebut Sejalan dengan program Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran untuk meningkatkan sarana prasarana perikanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah pelabuhan perikanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Mutual Check Awal (MC-0) dan Penyerahan Lapangan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai yang berlokasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kamis (16/05/2024).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Perikanan Tangkap H. Arief Rakhman F, serta Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah menjelaskan bahwa Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Jelai terletak di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Jarak dengan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah sejauh 600 km, dengan Kabupaten Sukamara sejauh ± 96 km dan berjarak 1 km dari Kecamatan Jelai.

“Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Jelai merupakan satu dari 7 (tujuh) Pelabuhan Perikanan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dimana pelabuhan perikanan tersebut sebagai suatu infrastruktur yang dapat memfasilitasi kegiatan usaha penangkapan ikan, berfungsi sebagai sentra nelayan yaitu pusat pengembangan masyarakat nelayan, tempat tambat-labuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan, pusat pemasaran dan pembinaan mutu hasil perikanan, pusat penyuluhan dan pengumpulan data, pusat pelaksanaan pengawasan sumber daya ikan, serta pusat pelayanan informasi,” terang Darliansjah.

Lebih lanjut, Darliansjah mengatakan bahwa fasilitas yang ada di PPI Kuala Jelai saat ini belum memenuhi kriteria teknis suatu Pangkalan Pendaratan Ikan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.8/MEN/2012 tentang Pelabuhan Perikanan namun telah memiliki AMDAL. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas dan pelayanan sehingga PPI Kuala Jelai bisa menjadi sentra perikanan, serta mendukung pengembangan program Shrimp Estate di Desa Sungai Raja dalam hal pendistribusian produk udang vanname melalui jalur laut.

Diharapkan dengan adanya pembangunan dermaga pelabuhan perikanan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya PPI Kuala Jelai menjadi pelabuhan perikanan yang modern dan maju yang dapat berperan melaksanakan fungsi pemerintahan guna mengakomodir segenap kepentingan stakeholder serta pihak-pihak terkait khususnya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat nelayan.

“Pasca penandatanganan kontrak sehubungan dengan pekerjaan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah selaku pemilik kuasa pengguna anggaran bersama dengan Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas melaksanakan pemeriksaan bersama Mutual Check Awal atau MC-0 yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan. Kegiatan ini berupa penghitungan kembali volume item pekerjaan yang kemudian disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan, untuk mendapatkan volume aktual sesuai dengan kondisi real pekerjaan kegiatan,” jelasnya.

“Dengan kata lain, bahwa MC-0 ini digunakan untuk mengetahui setiap perbandingan antara volume kontrak kerja dengan kajian atau perhitungan teknis yang akan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan selanjutnya menghasilkan progres yang terukur sesuai target,” tutup Darliansjah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?