Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Bersama Mitra Kerja, Disbun Sampaikan Periode II Bulan April 2024 Harga TBS Turun

admin01
Published: May 7, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 12 at 09.02.48
Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk menetapkan harga dan menghitung indeks K periode II bulan April 2024, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk kemitraan antara Pemerintah Provinsi dengan para pelaku usaha tani khususnya pekebun usaha tanaman sawit Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, untuk menetapkan harga dan menghitung indeks K periode II bulan April 2024, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (07/05/2024).

Tampak hadir pada kegiatan ini, dari GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan Koperasi, serta Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.

Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor bahwa pemerintah telah mengatur mekanisme penetapan harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun melalui Permentan Nomor 1 Tahun 2018, hanya menerapkan kepada petani mitra.

“Jadi mohon kepada pengurus koperasi dan kelompok tani (poktan) bisa menyosialisasikan kepada petani-petani yang belum bermitra, agar bermitra dengan PKS supaya bisa mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dijelaskannya pula, setelah terjadinya kenaikan harga minyak sawit (CPO) pada perhitungan harga dua periode sebelumnya, harga CPO Kalimantan Tengah pada perhitungan periode II bulan April 2024 ini mengalami penurunan, demikian pula halnya dengan harga TBS pada umur tanaman 10 – 20 tahun juga turun sebesar Rp190,62,-.

“Harga yang telah ditetapkan ini merupakan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi pekebun, berlaku untuk pembayaran tanggal 16 sampai dengan 30 April 2024, sebagai patokan terendah untuk pembayaran harga TBS kelapa sawit bagi pekebun mitra di Kalteng,” jelas Kabid Lohsar.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengolahan data dari 17 perusahaan yang telah mengirimkan data untuk perhitungan harga tersebut, maka telah ditetapkan harga TBS pada periode II bulan April 2024 adalah sebagai berikut : harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp12.143,70,- bergerak turun dari harga pada periode sebelumnya yaitu Rp13.222,96,- (per Kg + PPN),

“Namun harga inti sawit (PK) naik menjadi Rp7.394,29,- dari harga sebelumnya Rp6.978,90,- sedangkan untuk indeks “K” masih menggunakan angka 89,27%,” ucapnya.

Sehingga dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan April 2024 terlihat adanya kenaikan, sesuai dengan umur tanaman, yaitu pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp1.985,04, umur 4 (empat) tahun Rp2.168,50, umur 5 (lima) tahun Rp2.343,14, dan umur 6 (enam) tahun Rp2.411,35. Selanjutnya, pada umur 7 (tujuh) tahun Rp2.458,96, umur 8 (delapan) tahun Rp2.569,40, umur 9 (sembilan) tahun Rp2.637,18 dan umur 10 – 20 tahun Rp2.714,73,-.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?