Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jamaah Haji Kalteng Masuk Asrama 14 Mei, Sekda Kalteng Nuryakin Imbau Kesiapan Keberangkatan Lebih Optimal

admin01
Published: May 8, 2024
Share
2 Min Read
08052024113454 2
Sekda Provinsi Kalteng H Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Provinsi Kalteng Tahun 1445 H / 2024 M. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Sekda Kalteng Nuryakin hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Keberangkatan Calon Jamaah Haji di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya,

Rapat ini membahas persiapan keberangkatan, yang mana saat ini kuota jamaah haji di Kalteng bertambah. Kuota Jamaah Haji Kalteng tahun 2024 semula 1.612 Jamaah menjadi 1.688 Jamaah. Rabu, (8/5/2024).

Dari jumlah tersebut Sekda mengimbau agar kabupaten/kota mendukung persiapan jamaah lebih maksimal mulai dari persyaratan, perlengkapan, dan kesehatan.

“Bupati dan Wali Kota se-Kalteng agar menyiapkan transportasi, konsumsi, dan akomodasi serta memastikan jadwal Pemberangkatan menuju Embarkasi Haji Banjarmasin,” pintanya.

Berkenaan dengan Tim Kesehatan, Sekda harapkan untuk melakukan langkah antisipatif memberikan pelayanan prima, “Kepada Petugas Haji Daerah, saya minta agar benar-benar melayani Jamaah Haji dengan tulus dan ikhlas,” ujar Nuryakin.

Disampaikan pula Jamaah Kalteng melalui Embarkasi Haji Banjarmasin masuk dalam gelombang I, terbagi menjadi enam kloter dan untuk kloter tiga Kalimantan Tengah wajib masuk asrama pada tanggal 14 Mei 2024.

Terakhir, Nuryakin imbau koordinasi Kementerian Agama Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar membagi kloter Jamaah Calon Haji per Kabupaten/Kota memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama Kabupaten/Kota.

“Tetap memperhatikan kembali Persyaratan-persyaratan yang diperlukan Jamaah Calon Haji juga perlu diingatkan baik dokumen keimigrasian maupun perlengkapan lainnya, agar tidak ada kendala di Arab Saudi nanti,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?