Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Permudah Masyarakat Urus Perijinan, Pemerintah Provinsi Beri Layanan Jemput Bola di Kabupaten Kapuas

admin01
Published: May 6, 2024
Share
3 Min Read
Suasana perizinan On Site di DPMPTSP Kabupaten Kapuas. (Foto/mmckalteng)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya mendukung perekonomian dan pertumbuhan investasi dan usaha pemerintah provinsi memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan khususnya di kabupaten Kapuas selain itu dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar layanan Perizinan On Site, bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kapuas. Tim dari DPMPTSP Provinsi Kalteng diterima secara langsung oleh Pangeran Sojuaon Pandiangan selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas beserta jajarannya. Senin (06/05/2024)

Adapun Tim Perizinan On Site ini dikoordinir oleh Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama perwakilan PD teknis terkait, yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melayani beberapa sektor, diantaranya yaitu sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Perdagangan dan Perindustrian, sektor Perhubungan, dan sektor Koperasi dan UMKM, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

Pada kesempatan ini, Pangeran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Kalteng dan Tim Perangkat Daerah (PD) teknis terkait atas kedatangan ke DPMPTSP Kabupaten Kapuas.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kapuas, karena merupakan salah satu strategi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ungkap Pangeran.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo saat ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.

“Besar harapan saya agar melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah, untuk lebih aktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?