Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Petani Gunakan Produk Perbankan, Dinas TPHP Siap Salurkan Kartu Tani BERKAH

admin01
Published: May 6, 2024
Share
2 Min Read
Kadis TPHP Prov Kalteng Sunarti saat memimpin Rapat Koordinasi Kartu Tani BERKAH dengan perwakilan BI Kalteng dan Inspektorat Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya melakukan percepatan pembangunan di Kalteng khususnya disektor pertanian Pemerintah Provinsi memberikan bantuan kepada para petani agar maju dan sejahtera berupa kartu Tani Berkah yang juga mendorong petani untuk menggunakan layanan dan produk perbankan dalam kegiatan perekonomiannya.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penyaluran Kartu Tani (Kartan) BERKAH dengan perwakilan Bank Indonesia, Bank Kalteng, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (06/05/2024).

Rapat yang membahas terkait hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kartu tani BERKAH tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah Taufik Saleh, Pimpinan Divisi Pemasaran Bank Kalteng Sriyanto, dan mewakili Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menyampaikan jumlah pagu dana Kartan BERKAH yang akan ditransfer ke petani penerima bantuan kartu tani sebanyak 49.308 buah kartu

“Penyaluran akan dilakukan melalui rekening atas nama petani penerima sebesar Rp500.000,” bebernya.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah sangat menyambut baik kegiatan ini, karena Kartu Tani BERKAH akan dapat mendorong Kalteng Go Digital.

“Kartu tani BERKAH dapat berfungsi sebagai ATM bagi penerimanya. Semoga dengan adanya kartu ini dapat mendorong petani untuk memanfaatkan produk perbankan dalam aktivitas perekonomiannya,” ungkap Taufik Saleh.

Sementara itu, mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono mengingatkan agar kegiatan ini dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 42 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan bantuan sosial.

“Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, pastikan penyaluran kartu tani BERKAH mengacu dengan tata peraturan keuangan yang berlaku,” tandas Eko Sulistiono.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota July 15, 2025
  • Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek July 15, 2025
  • Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan July 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemuda Tani Kalteng Mitra Strategis Pemerintah Bangun Pertanian Modern dan Mandiri

July 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?