
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Provinsi Kalimantan Tengah, pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR menggelar bimbingan teknis bagi Katalog Elektronik Bagi KPA/PPK/PPTK dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun 2024 di Best Western Hotel.
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dibuka oleh Sekda Kalteng Nuryakin yang diwakili oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring. Ia menyampaikan bahwa bimtek ini diharapkan menjadi lebih secara benar dan taat aturan, mewujudkan pembangunan tepat waktu, tepat sasaran. Senin, (6/5/2024).
“Perlunya pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah harus sesuai peraturan yang berlaku, katalog elektronik hadir sebagai instrumen PBJ yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Kelebihan katalog elektronik lebih menghemat waktu dan biaya, mengedepankan transparansi dan potensi mengembangkan UMKM, maka dari itu Saring mengapresiasi bimtek ini juga menjaga dari tindak pidana korupsi.
Pengadaan barang dan jasa tidak lepas dari penyelenggaraan dan korupsi, permasalahan itu bisa disengaja, namun sering terjadi karena tidak tahu regulasi tentang lelang/pengadaan, maladministrasi, dan pelanggaran lainnya.
“Adapun itu semua bisa berakibat tuntutan hukum, saya menilai bahwa bimtek ini langkah strategis memberi pemahaman, melalui regulasi dan implementasi pengadaan barang dan jasa secara digital melalui elektronik. Tetaplah perhatikan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, peraturan LKPP dan surat edaran LKPP terkait E-Katalog dan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah,” imbaunya.
Turut Hadir Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Salahuddin, narasumber dari Pusat Pelatihan SDM Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Tino Yuka Aldila, serta peserta dari Kab/kota.

