Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Asisten Ekbang Buka Sosialisasi RAK LLAJ Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027

admin01
Published: May 3, 2024
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 05 at 21.55.18 efb666f8
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) mewakili Sekda Provinsi Kalteng membuka secara resmi Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya menyatukan persepsi dan menjalin Sinergitas antar pemerintah daerah Provinsi Kabupaten dan Kota tentang bagaimana caranya menekan angka kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan, Pemerintah Provinsi melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng membuka secara resmi Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (03/05/2024).

Tampak hadir Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta mewakili sejumlah kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota.

Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pusat secara online, yaitu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan, Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.

Sebagai peserta sosialisasi ini meliputi peserta provinsi terdiri dari Bappedalitbang, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, PT. Jasa Raharja Cabang Kalteng, BPJM, BPTD, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVI, serta peserta dari Kabupaten/Kota yaitu Bappedalitbang, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membuka kegiatan Sosialisasi mengatakan, berdasarkan RPJMN Tahun 2020 – 2024 salah satu kegiatan prioritas nasional yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar adalah keselamatan dan keamanan transportasi.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 – 2027.

“Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengamanatkan perlu disusun dan dilaksanakan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pihak terkait” kata Asisten Ekbang.

Menurutnya, hingga saat ini amanat Peraturan Pemerintah tersebut belum sepenuhnya terlaksana di daerah, hal itu karena berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, diantaranya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan belum menjadi isu strategis (pengarusutamaan) di daerah, keterbatasan SDM, serta alokasi anggaran pada APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan persentasenya masih minim.

“Penyusunan dokumen RAK LLAJ ini merupakan upaya serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya kolaborasi semua pihak terkait dengan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan” ucapnya.

“Selanjutnya, dokumen RAK LLAJ tersebut dalam penyusunannya difasilitasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang disusun pada tahun 2022” imbuhnya.

“Penanganan keselamatan sendiri merupakan kegiatan multisektor, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja, selain itu untuk mendorong sinergisitas dan kolaborasi setiap instansi, dapat memanfaatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (Forum LLAJ)” tandasnya.

Senada dengan itu Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng dalam laporannya dibacakan oleh Kabid. Infrastruktur Wilayah Yohanna Endang menyampaikan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 23 Tahun 2023 Tentang RAK LLAJ, dimana dalam Rencana Aksi tersebut Bappedalitbang sebagai penanggungjawab pilar 1: Sistem yang berkeselamatan, pada tahun 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi RAK LLAJ.

Selanjutnya hasil yang ingin dicapai, adalah bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai pemahaman yang sama dalam penyusunan dan pelaksanaan RAK LLAJ, yang mencakup 5 (lima) pilar, kemudian sinkronisasi perencanaan serta monitoring penyusunan dan implementasi RAK LLAJ se Kalteng.

“Selain itu adanya sinergisitas dan kolaborasi antar pilar, beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah, dalam upaya penurunan angka fatalitas kecelakan di Kalteng” ujarnya.

“Hal ini dikarenakan penanganan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah kegiatan multisektor, kemudian memberikan masukkan kepada gubernur, bupati/wali kota dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 28 at 14.57.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan

February 28, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?