Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Stok Pupuk Aman, Dinas TPHP Provinsi Kalteng Lakukan Koordinasi Terkait Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun 2024

admin01
Published: April 23, 2024
Share
2 Min Read
Kadis TPHP Hj. Sunarti saat menerima kunjungan koordinasi dari Pupuk Indonesia. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk melakukan percepatan pembangunan terutama di sektor pertanian dan perkebunan dimana kedua sektor tersebut secara umum untuk meningkatkan produktivitas dan hasil pangan dan perkebunan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri maka perlu dilakukan tingkat kesuburan tanah yang optimal melalui sistem pupuk.

Selain itu dalam rangka menjamin ketersediaan serta memenuhi kebutuhan akan pupuk subsidi di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP) Hj. Sunarti melakukan koordinasi dengan Manager Pupuk Indonesia (PI) Purwa Cahyadi dan Account Executive Wilayah Kalimantan Tengah Khoirul Anwar, di Ruang Kerja Kadis TPHP Provinsi Kalteng. Selasa (23/04/2024)

Turut hadir mendampingi Kadis TPHP yakni Penyuluh Pertanian Ahli Muda dari Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Dardiansyah.

Kadis TPHP Hj. Sunarti menyampaikan bahwa secara nasional pemerintah pusat telah menyetujui penambahan kuantum pupuk pada tahun anggaran 2024 sebesar 9,55 juta ton. Sebelumnya, kuantum pupuk pada tahun 2024 hanya berjumlah 4,5 juta ton. Selain penambahan pupuk, beberapa petani akan mendapat diskon pupuk non subsidi sebesar 40 persen. Penambahan tersebut dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan produktivitas hasil pertanian.

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

“Keputusan Menteri Pertanian tersebut menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah mendapat tambahan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Pupuk Urea sebesar 6.685 ton menjadi 11.427 ton, Pupuk NPK 7.325 ton menjadi 15.660 ton, dan Pupuk NPK formula khusus dari satu ton menjadi sembilan ton. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian tersebut perlu adanya penetapan alokasi untuk Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Khoirul Anwar mengatakan bahwa untuk pupuk subsidi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 stoknya aman.

“Dari pihak Pupuk Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah juga akan selalu berkoordinasi dengan Dinas TPHP terkait dengan sistem penyaluran pupuk subsidi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya July 14, 2025
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan July 14, 2025
  • Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian July 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Raya Festival Meriahkan HUT ke-68 Palangka Raya

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Gubernur Beri Bantuan Ke Kelompok Tani dan Siap Bangun Infrastruktur Jalan

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Segera Bangun Jalan Wilayah Desa Terusan Makmur Distribusikan Hasil Pertanian

July 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Literasi Budaya Melalui Lomba Deskripsi dan Pertunjukan Seni Budaya Tari Daerah

July 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?