Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Trend Kearsipan Modern, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis

admin01
Published: April 23, 2024
Share
3 Min Read
23042024094803 0
Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi bacakan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyediakan layanan kearsipan yang modern, berkualitas dan profesional serta memberikan kemudahan data dan informasi tentang catatan sejarah, dokumen yang autentik dan terpercaya Pemerintah Provinsi melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Gubernur Kalteng membuka Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (23/04/2024).

Hadir para Narasumber yakni Arsiparis Ahli Muda, Arsip Nasional RI Pinandita Syafrisman (daring) dan Arsiparis Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Madiyo, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Pustakawan dan Arsiparis Dispursip Provinsi Kalteng, serta Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik dan SMA/SMK di Palangka Raya.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Suhaemi mengatakan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang handal.

“Sistem penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan harus dikembangkan secara komprehensif dan terpadu dengan mempertimbangkan norma dan standar serta sumber daya pendukung yang profesional dan memadai guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ujarnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem Pemerintahan Tertib Sadar Arsip diperlukan tata kelola dan manajemen sistem Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Perangkat Daerah, Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Perguruan Tinggi sampai Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

“Saat ini kita telah memasuki era informasi, namun demikian perhatian terhadap pengelolaan informasi dan medianya yaitu arsip, masih belum optimal dimanfaatkan sebagai sumber informasi dari tangan pertama dan masih belum dianggap penting oleh sebagian pemangku kepentingan, sehingga belum dikelola dan ditata dengan baik sesuai standar kearsipan,” imbuhnya.

Suhaemi berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas, dan tata cara penyelenggaraan kearsipan.

“Saya juga berharap kegiatan ini agar dapat membawa perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan yang menjadi harapan Tren Masyarakat Modern dan Tren Perkantoran Modern yang selalu menginginkan di manapun, kapanpun, dan siapapun ingin selalu terhubung dengan informasi sehingga dapat terwujud dalam Tren Layanan Kearsipan Modern, dimana pengguna akan lebih mudah, tepat, cepat, dan murah dalam menggunakan arsip di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional RI Desi Pratiwi yang hadir secara daring mengungkapkan peningkatan kapasitas SDM kearsipan harus dilakukan secara terus menerus.

“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah masih berada di urutan terakhir di 34 provinsi dengan nilai sangat kurang. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan akan menambah wawasan dan jumlah kapasitas serta kualitas SDM kearsipan, sehingga melahirkan SDM yang mumpuni dan meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?