Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Awasi Pengelolaan PAD, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Petugas APIP

admin01
Published: April 22, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 04 22 at 22.05.21 3d4dc321
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng saat menyampaikan Pengantar. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pendapatan asli daerah yang dimiliki provinsi Kalteng termasuk salah satu yang memiliki potensi tinggi oleh sebab itu diperlukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah yang diawasi secara profesional dan memenuhi standar pengawasan yang dilakukan oleh petugas yang di tunjuk sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah provinsi. Agar semua pengawasan berjalan profesional dan Optimal maka perlu peningkatan SDM para Petugas APIP.

Sehubungan dengan hal tersebut Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri Pembukaan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (22/04/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto, dan Instruktur Diklat dari Pusdiklatwas BPKP Jakarta Damargo Hadiono, Imamuddin, Dwito, dan Rizka Yudis Ferlyanto.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, terutama dalam melaksanakan tugas Pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada 22-26 April 2024 dan diikuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tertentu Auditor (JFT Auditor) dan Jabatan Fungsional Tertentu Pengawas Penyelenggaraan Urusan pemerintah Daerah (JFT PPUPD), serta dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pengantarnya, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting sebagai sumber pembiayaan di dalam APBD. Besaran PAD tiap daerah berbeda-beda, sesuai dengan potensi daerah masing-masing, dan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi PAD yang besar. Maka diperlukan fungsi pengawasan selain untuk mencegah potensi penyelewengan sumber-sumber pendapatan, agar pendapatan yang diterima telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan serta memperkuat peran APIP untuk dapat memberikan nilai tambah dalam pengelolaan PAD.

“Oleh karena itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP Jakarta berinisiatif untuk melaksanakan Diklat Pengawasan PAD, dengan tujuan agar peserta diklat bisa memahami dan menjelaskan tentang proses pengelolaan PAD, serta mampu melaksanakan proses dan tahapan audit/pengawasan terhadap PAD sesuai dengan standar audit yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng Hanggara Atmana dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 84 tahun 2023 tentang kemampuan fiskal, Provinsi Kalteng masuk dalam kategori tinggi dalam pengelolaan PAD. Hal ini menunjukkan Provinsi Kalteng memiliki potensi PAD yang tinggi, yang mana dapat meningkatkan sektor pertumbuhan ekonomi.

“Dengan potensi PAD yang tinggi maka diperlukan fungsi pengawasan dalam pengelolaan PAD tersebut, dengan audit pengelolan PAD dapat diketahui kelemahan dan kekuranganyanya. Sehingga, diharapkan hasil audit tersebut dapat menjadi masukan dalam hal strategi optimalisasi peningkatan PAD,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026
  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?