Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Beri Kepastian Hukum Pada Disabilitas,Petani, Nelayan dan Konflik Lahan, Wagub Apresiasi 4 Raperda DPRD Provinsi

admin01
Published: April 22, 2024
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2024 04 22 at 21.54.31 3ddd25d6
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan jaminan kepada para penyandang disabilitas yang juga menjadi perhatian pemerintah pusat, sekaligus kepastian hukum kepada para petani, nelayan, pembudidaya ikan serta memberikan kepastian hukum kepada penyelesaian sengketa lahan dan kepemilikan lahan.

Pemerintah provinsi dalam hal ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, . Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak.Senin (22/4/2024)

Rapur dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.

Agenda Rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng tentang Pendapat Kepala Daerah terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Provinsi Kalteng yaitu tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Wagub H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato tertulis Gubernur Kalteng memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kalteng yang berasal dari inisiatif DPRD Provinsi Kalteng dan akan dibahas dengan Gubernur, dalam hal ini Tim Pemerintah Daerah, sebelum mendapat persetujuan bersama.

“Diharapkan kedepan dengan disusunnya Peraturan Daerah oleh kedua Lembaga ini akan menambah produk hukum daerah yang bermutu dan bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Tengah”, tutur Wagub.

“Kami melihat bahwa empat Raperda Inisiatif DPRD ini menunjukan bahwa kita bersama sedang berusaha mewujudkan cita-cita dari UUD 1945 tersebut. Kebijakan untuk penyandang disabilitas, kebijakan untuk petani dan nelayan, kebijakan tentang jaminan ketersediaan lahan pangan, maupun kebijakan dalam hal penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan merupakan hal yang cukup penting untuk segera kita buat bersama untuk pembangunan Kalimantan Tengah ini”, imbuhnya.

Diharapkan nantinya kebijakan dari raperda-raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum bahkan menjadi solusi terhadap jaminan ketersediaan pangan bahkan kedaulatan pangan bagi masyarakat Kalteng dan tentunya menjadi solusi terhadap permasalahan yang dialami pelaku usaha pertanian pangan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini.

Pada kesempatan tersebut, Wagub menyatakan menerima empat Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Kalteng.

Mengiringi persetujuan di atas, beberapa hal terkait masukan dan saran yang disampaikan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng yakni pertama, pengaturan perlindungan maupun hak penyandang disabilitas di Kalteng kiranya menjadi perhatian khusus bersama karena juga telah menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, oleh karena itu kiranya nanti norma pengaturan yang ada dalam raperda tidak hanya merupakan norma yang baik, tentunya perlu juga perhatian bersama berkomitmen dalam tahapan pelaksanaannya di kemudian hari.

Kedua, persoalan dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan maupun perlindungan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan Kalteng tentunya tidak luput dari sisi perencanaan dan pembiayaan yang harus saling bersinergi lintas sektor maupun lintas stakeholder. Untuk itu, perlu juga keberpihakan bersama yaitu Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Kalteng dalam membentuk insentif maupun disinsentif dalam pengelolaan pertanian pangan berkelanjutan secara umum.

Terakhir, Wagub juga berharap kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat Raperda ini nantinya ketika telah menjadi perda.

“Sehingga ada tolok ukur atau penilaian atas apa yang telah kita kerjakan dibandingkan dengan apa yang kita bersama cita-citakan dalam Perda tersebut”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026
  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?