Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Harapkan Laporan Pertanggungjawaban Pj. Bupati/Walikota Perhatikan 12 Indikator Penting

admin01
Published: February 26, 2024
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng bersama seluruh Pj. Bupati dan Pj. Walikota se-Kalimantan Tengah. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka resmi Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. Yang dihadiri oleh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Kalimantan Tengah.

Edy Pratowo berharap kegiatan ini memberikan manfaat untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Ballroom Bahalap Hotel pada Senin, (26/2/2024).

Edy menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 menegaskan bahwa Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali. Kemudian Menteri melakukan evaluasi kinerja Pj. Bupati dan Pj. Walikota berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

“Evaluasi kinerja Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj. Walikota digunakan sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan bahan penilaian kinerja Pj. Gubernur/Pj.bupati/Pj. Walikota,” jelas Edy Pratowo.

Berdasarkan amanat peraturan tersebut, Penjabat Bupati dan Walikota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas 12 (dua belas) aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, meliputi : Aspek Pelayanan Publik; Pembangunan Daerah; Keuangan Daerah; Kepemimpinan Kepala Daerah; Kebijakan Daerah; Pemerintahan Desa; Kelembagaan Daerah; Kepegawaian Daerah; Tramtibum Linmas; Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pemerintahan Umum; dan Aspek Kerjasama Daerah,” sebutnya.

Edy Pratowo berharap kegiatan ini menjadi acuan untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dengan baik, benar sesuai dengan indikator-indikator yang ditentukan.

“Sehingga ke depannya, dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota di Kalimantan Tengah. Kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Agenda ini menghadirkan narasumber Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah serta Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?