
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti menggelar Konferensi Pers FMB9 Road to 10th World Water Forum: “Urgensi Akses Air Minum dan Sanitasi” Bersama Media melalui Zoom meeting dan Siaran langsung YouTube pada Selasa, (23/1/2024).
Konferensi Pers tersebut bertujuan untuk mengurai kebutuhan utama, tantangan mewujudkan sanitasi ideal penyediaan distribusi air minum, dalam persiapan Indonesia menyambut forum air dunia ke 10 di Bali 18-24 Mei mendatang yang diharapkan memberi gambaran potret permasalahan air minum Indonesia serta solusinya.
Diana mengatakan capaian akses air minum layak meningkat kurang lebih 1% per tahun, laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% dalam 5 tahun terakhir (2017 sampai 2022). Capaian akses air minum aman di tahun 2020 adalah 11,8% (Hasil studi kualitas air minum rumah tangga) SKAM-RT.
“Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08% dan akses air minum aman masih 11,8%. Terlebih lagi akses air minum layak hanya meningkat 1% per tahunnya.” Ungkap Diana.
Dari kondisi tersebut perlu dilakukan berbagai hal untuk meningkatkan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum. Perlunya peningkatan kapasitas peran dan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum. Serta kemampuan pendanaan.

Lanjutnya, Saat ini kondisi pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman belum memadai, masih pembuangan limbah langsung ke lingkungan.
“Imbasnya, 75% sungai di Indonesia tercemar oleh limbah domestik, Tingginya tingkat sedimentasi dan terhambatnya aliran sungai akibat sampah serta meningkatkan kondisi kebanjiran dan peningkatan biaya pengolahan air baku untuk air minum maupun pembersihan endapan sungai akibat sampah.” Paparnya.
Untuk itu Direktorat jenderal cipta karya terus mendukung penyediaan akses sanitasi dengan berbagai infrastruktur. Dari subsektor air limbah domestik didukung infrastruktur pengolahan lumpur tinja (IPLT), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat skala regional/kota, IPAL terpusat skala permukiman dan sanimas, serta tangki septik khusus intervensi stunting
“Sedangkan subsektor persampahan didukung oleh TPA sampah regional kota tempat pengolahan sampah 3R, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).”
Diana berharap agar dalam penyediaan air minum dan sanitasi, kunci yang diperlukan untuk percepatan kinerjanya, harus terintegrasi dan komitmen dari kepala daerah. Memperhatikan penyediaan air di tempat yang sulit air dan mendekatkan air kepada masyarakat.
“Prinsip penyediaan air minum yaitu memenuhi standar kuantitas 60 liter per orang Per hari, dari segi kualitas sesuai Permenkes nomor 2 tahun 2023. Secara berkelanjutan tersedia selama 24 jam dan dalam keterjangkauan mudah diakses dan tarif tidak melebihi 4% pendapatan masyarakat.” Jelasnya.