Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Diperpanjang

admin01
Published: January 1, 2024
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 06 at 20.21.07
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong saat meninjau berbagai aktivitas dan kegiatan masyarakat di kabupaten setempat. (Foto/Ist)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diketahui Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan gugatan sejumlah kepada daerah yang keberatan, karena masa jabatannya terpotong akibat adanya Pemilu 2024. Berkat keputusan itu, maka kepala daerah tetap melanjutkan masa jabatannya hingga berakhir alias genap lima tahun.

Terkait hal tersebut Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menegaskan perihal keputusan MA tersebut. Dimana, dia bersama wakilnya Efrensia LP Umbing menyambut baik keputusan MA, karena dapat melanjutkan masa jabatan dan menuntaskan program maupun visi misi yang telah berjalan.

“Artinya kami tidak jadi mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 dan lanjut sampai 27 Juni 2024,” kata Jaya, Senin (1/1/2024) lalu.

Menurut bupati, masa jabatan kepala daerah memang tidak boleh terpotong dan harus tuntas. Dengan demikian dia bersama wakilnya dapat terus melanjutkan program kerja yang ada hingga tuntas.

“Dengan dikembalikannya masa jabatan maka program yang belum tuntas dapat kami selesaikan. Berdasarkan hasil keputusan MA tadi,” jelasnya.

Jaya menegaskan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dengan adanya keputusan MA tersebut.

“Diantaranya menyangkut percepatan serapan anggaran tahun 2024 agar berjalan maksimal,” pungkas dia.(Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Listrik Padam, Layanan Adminduk Disdukcapil Kapuas Terganggu June 26, 2026
  • Siap Lanjutkan Program Prioritas, Kepala Diskominfosantik Kalteng Baru Fokus Benahi Internal June 26, 2026
  • Sinergi Pemkab dan Polres Kapuas Diperkuat Melalui Penilaian Kampung Bebas dari Narkoba June 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 12.31.26
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

75 UMKM dan PUS Gumas Ikuti Pendampingan Sertifikasi Halal Secara Gratis

June 22, 2026
Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
46 1
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Mempererat Tali Persaudaraan di Hari Raya Idulfitri

July 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?