
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan Konflik sosial yang mengancam terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng harus dicegah agar tidak memecah belah masyarakat dan menciptakan kedamaian lingkungan.
“Konflik yang terjadi dari faktor internal maupun eksternal, diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang sinergis dan komprehensif.” Sebutnya di Aula Arya Dharma Polda Kalteng. Kamis (14/12/2023).
Gubernur dalam hal ini menghadiri Rapat koordinasi Satgas Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Kalteng, memberikan arahan terkait kapasitas dan efektivitas satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
“Diharapkan saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kita dalam mencegah dan menangani konflik sosial untuk memelihara kondisi damai dalam masyarakat.” Ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/40/2023. Sesuai dengan undang-undang nomor 7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial.
Tim Terpadu mempunyai tugas penting dalam merencanakan aksi terpadu, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik, merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik serta tugas-tugas lainnya.
Berdasarkan tujuan meningkatkan kapasitas dan efektivitas penanganan konflik sosial, berikut arahan Gubernur Kalimantan Tengah:
1. Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-lembaga terkait yang harus dilakukan secara sinergis dan komprehensif.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian. Konflik sosial menimbulkan kerugian materi maupun non-materi.
3. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan. Masyarakat perlu menyadari bahwa perbedaan merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijaksana.
4. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci utama kita memajukan berbagai sektor pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat.
“Saya berharap, kita dapat mencegah dan menangani konflik sosial secara efektif dengan bekerja keras meningkatkan kapasitas dan efektivitas satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, kita harus bekerja sama dan kompak, dengan semangat Isen Mulang dan falsafah Huma Betang, insyaallah, kita pasti akan mampu mengatasi berbagai tantangan.” Harap Sugianto Sabran.