Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Lanjutkan Rencana Program Mall Pelayanan Publik

admin01
Published: October 25, 2020
Share
2 Min Read
Akhmad Fordiansyah

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Memang hingga saat ini keinginan untuk memiliki mall pelayanan publik (MPP) bagi masyarakat belum bisa diwujudkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.


Namun demikian  menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, pemko setempat tetap merealisasikan penyediaan mall pelayanan publik tersebut.


“Semestinya di tahun 2020 ini, sudah dilakukan penataan tata ruang mall pelayanan dengan memanfaatkan bangunan Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso Palangka Raya,”ungkap Fordiansyah,Minggu (25/10/2020).


Menurutnya,  pandemi covid-19 yang terus merebak, lagi-lagi membuat sejumlah program perencanaan mall pelayanan publik menjadi terkendala.Padahal pemko sudah memiliki konsep dalam hal penyediaaan gerai/mall pelayanan publik bagi masyarakat Kota Cantik.


“Bukan berarti perencanaan ini tidak terlaksana. Pemko tetap melanjutkan  setidaknya dimulai kembali pada tahun 2021 mendatang,”beber Fordiansyah.


Dikatakan, memiliki mall pelayanan publik, tentu menjadi sebuah terobosan baru dalam akselerasi membangun pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah pusat, bagaimana setiap daerah harus mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


Disisi lain, pentingnya Kota Palangka Raya memiliki mall pelayanan publik bukanlah berlebihan, mengingat Kota Palangka Raya merupakan ibukota Provinsi Kalteng, sehingga harus mampu menjadi barometer bagi pelayanan publik yang prima.
Pada satu sisi lagi, keberadaan mall pelayanan publik  dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan beragam layanan. 


“Bagi Pemko Palangka Raya ini penting, untuk mewujudkan pelayanan  cepat, hemat waktu dan lain sebagainya. Ini yang diinginkan masyarakat,”imbuhnya. 


Kelak pada saatnya sambung Fordiansyah, bila nanti mall pelayanan publik sudah terwujud, setidaknya akan menjadi terobosan bagi peningkatan kualitas pelayanan sesungguhnya, yakni PTSP dilingkup Pemko Palangka Raya.


“Mall pelayanan publik akan menjadi pusat seluruh pelayanan publik. Baik terkait dengan barang, jasa, dan layanan administrasi serta lain sebagainya semuanya ada dan terpenuhi,”pungkasnya.(HR). 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?