Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hak Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalteng Dikawal Penegak Hukum dan Lembaga Adat

admin01
Published: December 4, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 12 05 at 12.01.04
Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menggelar FGD lanjutan atas akses keadilan bagi perempuan dan anak. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemberdayaan terhadap perempuan dan anak tidak hanya seputar pengembangan potensi saja, melainkan perempuan dan anak wajib diberdayakan atas keadilan dan kepastian hukum yang merupakan hak asasinya.

Pemerintah provinsi beberapa pekan lalu telah melaksanakan Rakor pemberdayaan perempuan dan anak untuk mewujudkan DRPPA, kemudian dilanjutkan dengan pemberdayaan melalui kewirausahaan, serta pada saat ini, Senin (4/12/2023) melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menggelar FGD lanjutan atas akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Kegiatan tersebut adalah Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak atau TPPO melalui Forum Group Discussion (FGD) Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Kalimantan Tengah, yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli bidang KSDM Suhaemi mewakili Seksa Kalteng di Aula Dinas P3APPKB.

Suhaemi melalui sambutan Sekda mengatakan kerentanan bagi Perempuan dan anak menjadi korban dari tindak kekerasan sangat tinggi, maka dari itu FGD ini sebagai wujud menjaga keadilan bagi perempuan dan anak di Kalteng.

“Maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat pun masih banyak yang enggan untuk melapor, dikarenakan berbagai faktor dan alasan. tidak jarang dikarenakan takut dan khawatir jika harus berhadapan dengan proses peradilan.” Kata Suhaemi.

Selain ketakutan tersebut juga dipengaruhi kurangnya pemahaman atas proses proses peradilan yang akan dihadapi. Sebab itulah perlunya peran penegak hukum melakukan advokasi terkait perlindungan hukum maupun peradilan bagi korban kekerasan, tentu akan dapat memaksimalkan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Selain penegak hukum, Suhaemi menyampaikan pentingnya peran lembaga adat dalam memenuhi hak perempuan dan anak, melalui edukasi yang diberikan kepada masyarakat secara langsung maupun dalam hal perlindungan secara hukum adat.

“Sinergitas yang dibangun antar stakeholders juga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam hal memberikan akses keadilan bagi korban kekerasan.” Tambahnya.

Pemerintah provinsi berkomitmen melalui Nota Kesepakatan tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam sistem peradilan pidana terpadu di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah ditandatangani pada tahun 2022 yang lalu.

“Tentunya, menjadi harapan kita bersama, perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, dalam Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Kalimantan Tengah makin BERKAH.” Harap Sahli KSDM tersebut.

Sementara itu disampaikan oleh kepala dinas DP3APPKB Linae Victoria Aden, tujuan yang ingin dicapai yaitu kesamaan persepsi tentang perlindungan dan pemenuhan hak korban kekerasan terutama dalam proses hukum dan keadilan.

“Diwujudkan melalui diskusi tindak lanjut atas nota kesepahaman terkait akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam sistem peradilan terpadu di Kalimantan Tengah yang telah ditandatangani di tahun 2022 yang lalu.” Paparnya.

Hadir peserta instansi, lembaga organisasi peran terkait pencegahan, perlindungan, dan penanganan korban kekerasan serta narasumber dari kejaksaan tinggi Kalteng, polda Kalteng, DAD Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?